Sutan Ditahan KPK: Giliran Jero dan Suryadharma?

Reporter

Kamis, 5 Februari 2015 03:40 WIB

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM, Jero Wacik menjawab pertanyyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik di gedung Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), Kamis 20 November 2014. Pemanggilan Jero Wacik kali ini untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2013 untuk Kementerian Energi di Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dengan tersangka Sutan Bhatoegana. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dijebloskan ke penjara Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 2 Februari. Ia ditahan setelah 9 jam diperiksa sebagai tersangka kasu suap dan gratifikasi. Sutan disebut meminta hadiah dalam penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.


KPK kemudian juga memanggil bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang sudah menjadi tersangka kasus korupsi sejak 3 September 2014. Jero dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan di Kementerian Energi.


Jero dijadwalkan diperiksa pada Rabu, 4 Februari 2015, tapi surat itu baru tiba semalam sebelumnya. "Surat panggilan baru saya terima tadi malam pukul 21 Wib," kata Jero kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 4 Februari 2015.


Menurut Jero, pengacaranya sudah mendatangi KPK untuk meminta penjadwalan ulang."Penyidik sudah setuju," ujarnya.


Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik lembaganya akan menjadwal ulang pemeriksaan itu pada Rabu, 11 Februari 2015. "Tadi pengacara saksi mendatangi KPK untuk meminta penjadwalan ulang," ujarnya di kantornya, Rabu, 4 Februari 2015.


Advertising
Advertising

KPK juga memanggil bekas Menteri Agama Suryadharma Ali pada hari yang sama. Tapi rupanya terjadi salah ketik yang membuat status Surya menjadi 'saksi' padahal seharusnya 'tersangka'. "Ada kekeliruan," kata Priharsa Nugraha, 4 Februari 2015. Menurut dia, Surya bakal dipanggil lagi pekan depan.


Gara-gara salah ketik itu, Surya memilih mangkir. "Pak SDA (Surya) sudah tersangka, tapi di surat panggilan, penyidik mengagendakan pemeriksaannya sebagai saksi untuk perkaranya sendiri," kata pengacara Surya, Andreas Nahot Silitonga, di KPK, Rabu, 4 Februari 2015.


Dengan status 'sebagai saksi' pada pemeriksaan Surya, maka pengacara tak bakal bisa mendampingi. "Tentunya rencana pemeriksaan itu bisa mengurangi hak-hak klien sebagai tersangka sebagaimana diatur di KUHAP yaitu memiliki hak ingkar dan mendapat pendampingan pengacara," kata Andreas.


Andreas membantah Surya takut datang ke KPK karena bisa dijebloskan ke rumah tahanan. "Bukan takut. Pak SDA sudah diperiksa sekali, keluarganya juga sudah banyak yang diperiksa. Ini soal kejelasan status saja," katanya. Sejak 22 Mei 2014 Suryadharma resmi menjadi tersangka kasus korupsi penyelenggaraan haji.


Belum ada penjelasan dari KPK apakah Jero dan Surya akan ditahan seperti Sutan. Yang pasti, lamanya KPK menangani dua kasus itu sempat dipersoalkan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno ketika membicarakan kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan. "Misalnya Jero Wacik, Suryadharma Ali. Itu gimana kelanjutannya. Mengapa langsung menyasar ini (menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka)?" ucapnya pada 16 Januari 2015.


MUHAMAD RIZKI I TIM TEMPO

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

4 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

5 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

6 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

9 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

14 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

2 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya