Menteri Laoly: Warga di Raja Ampat Lindungi Labora
Editor
Nur Haryanto
Rabu, 4 Februari 2015 11:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan jika lembaganya dan Polda Papua saat ini tengah membujuk masyarakat Papua yang melindungi terpidana Labora Sitorus. "Orang-orang di sekitar Raja Ampat melindungi dia," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.
Yasonna menjelaskan walaupun menyandang status terpidana, namun Labora masih memiliki pengaruh yang kuat di Raja Ampat. Labora, kata dia, telah dianggap seperti raja kecil. "Masyarakat banyak yang melindunginya karena sebagian dari mereka ada yang bekerja padanya," tuturnya.
Terpidana Labora Sitorus pemilik rekening sebesar Rp 1,5 triliun kabur saat menjalani masa hukumannya. Dalam pelariannya, bintara polisi itu diduga dibantu oleh petugas lapas.
Kementerian Hukum dan HAM serta Polda Papua, kata Yasonna, akan menggunakan pendekatan persuasif pada masyarakat agar mau menyerahkan Labora.
Walaupun nanti Labora menyerahkan diri, Yasonna mengatakan, dia tak akan memberikan keringanan bagi bintara polisi itu. "Tak mungkin ada keringanan, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman baginya selama 15 tahun," ujarnya.
Menurut Yasonna, Polda Papua meminta waktu pada Kementerian Hukum dan HAM untuk membujuk masyarakat agar mau menyerahkan Labora. "Kapolda minta waktu untuk membujuk masyarakat hingga minggu-minggu ini," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan Komisinya telah menjadwalkan kunjungan ke Papua. "Tujuan ke sana salah satunya meninjau lapas (Lembaga Pemasyarakatan Sorong)," kata Aziz yang dihubungi Tempo, Selasa, 3 Februari 2015.
Lapas Sorong merupakan rumah tahanan Labora Sitorus, anggota polisi terpidana kasus pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar minyak. Labora diketahui keluar dari penjara itu pada April 2014 dengan alasan sakit. Namun, setelah diobati di rumah sakit TNI AL, Labora tak kunjung kembali ke lapas.
GANGSAR PARIKESIT