Menteri Laoly: Warga di Raja Ampat Lindungi Labora  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Rabu, 4 Februari 2015 11:07 WIB

Tersangka penyelundupan bahan bakar minyak dan penyelundupan kayu, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus (kedua dari kanan), sebelum memberikan keterangan terkait dengan dugaan kepemilikan rekening gendut di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2013. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi Labora mencapai Rp 900 miliar sedangkan versi Polda Papua, transaksi Labora sejak 2007 sampai 2013 mencapai sekitar Rp 1,5 triliun. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan jika lembaganya dan Polda Papua saat ini tengah membujuk masyarakat Papua yang melindungi terpidana Labora Sitorus. "Orang-orang di sekitar Raja Ampat melindungi dia," ujarnya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Februari 2015.

Yasonna menjelaskan walaupun menyandang status terpidana, namun Labora masih memiliki pengaruh yang kuat di Raja Ampat. Labora, kata dia, telah dianggap seperti raja kecil. "Masyarakat banyak yang melindunginya karena sebagian dari mereka ada yang bekerja padanya," tuturnya.

Terpidana Labora Sitorus pemilik rekening sebesar Rp 1,5 triliun kabur saat menjalani masa hukumannya. Dalam pelariannya, bintara polisi itu diduga dibantu oleh petugas lapas.

Kementerian Hukum dan HAM serta Polda Papua, kata Yasonna, akan menggunakan pendekatan persuasif pada masyarakat agar mau menyerahkan Labora.

Walaupun nanti Labora menyerahkan diri, Yasonna mengatakan, dia tak akan memberikan keringanan bagi bintara polisi itu. "Tak mungkin ada keringanan, Mahkamah Agung telah menjatuhkan hukuman baginya selama 15 tahun," ujarnya.

Menurut Yasonna, Polda Papua meminta waktu pada Kementerian Hukum dan HAM untuk membujuk masyarakat agar mau menyerahkan Labora. "Kapolda minta waktu untuk membujuk masyarakat hingga minggu-minggu ini," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan Komisinya telah menjadwalkan kunjungan ke Papua. "Tujuan ke sana salah satunya meninjau lapas (Lembaga Pemasyarakatan Sorong)," kata Aziz yang dihubungi Tempo, Selasa, 3 Februari 2015.

Lapas Sorong merupakan rumah tahanan Labora Sitorus, anggota polisi terpidana kasus pembalakan liar dan penyelundupan bahan bakar minyak. Labora diketahui keluar dari penjara itu pada April 2014 dengan alasan sakit. Namun, setelah diobati di rumah sakit TNI AL, Labora tak kunjung kembali ke lapas.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses

53 menit lalu

Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses

Pejabat berinisial M sudah dinonaktifkan dari jabatannya, sedangkan delapan napi yang diduga ikut terlibat telah dipindahkan dari Lapas Cebongan.

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

4 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

13 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

17 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

17 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

19 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

20 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

20 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

21 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

40 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya