TEMPO.CO , Padang: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang masih menemukan Apel Granny Smith dan Gala Royal asal California, Amerika Serikat, di pasaran. Apel berbakteri Listeria monocytogenes yang berbahaya itu masih dijual bebas di beberapa pusat perbelanjaan.
"Kita masih menemukan di beberapa tempat. Kita sarankan untuk dikembalikan ke importirnya," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kota Padang Dian Wijaya, Kamis 29 Januari 2015. (Baca juga: Apel Granny Smith Tak Banyak di Indonesia)
Menurut Dian, apel-apel tersebut berasal dari beberapa daerah. Di antaranya, Medan, Pekanbaru, dan Jakarta.
Kepala Bidang Pengawasan Barang, Jasa dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Padang Desemberius mengatakan, inspeksi mendadak ini dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan buah di kota itu. Pada Rabu lalu, ditemukan sekitar 60 kilogram apel impor Amerika itu.
"Hari ini kita sidak lagi di sejumlah toko. Pedagang sudah mulai menarik apel tersebut. Hanya beberapa yang masih menjual dengan skala keci. Kita telah ingatkan," ujarnya.
Menurut Desemberius, para pedagang sudah menyadari bahaya Apel Amerika tersebut. Mereka mengetahui melalui media-media.
Desemberius mengaku akan menindak tegas pedagang yang masih menjual buah tersebut. "Kita akan selalu awasi dengan memantau pusat perbelanjaan," ujarnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan selaku Emergency Contact Point International Food Safety Authorities Network (INFOSAN) dan National Contact Point Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) telah menerima INFOSAN ALERT atau peringatan pada 17 Januari 2015. Isinya adalah penarikan apel karamel yang dibuat dari dua jenis apel tersebut dari pasar.
Apel karamel yang diproduksi dari Bidart Bros, Bakersfield, California, ini mengandung bakteri Listeria monocytogenes. Di Amerika, bakteri ini telah menelan tujuh korban jiwa.
ANDRI EL FARUQI
Berita lain:
Kenapa Surya Paloh Ngotot Budi Gunawan Dilantik?
Terdampar di Chechnya, Wanita Ini Ditolak Jadi WNI
100 Hari Jokowi, Ada Investasi Rp 924,3 Triliun
Berita terkait
1,4 Juta Kilogram Hortikultura Impor Tertahan, Ombudsman: Kementan Izinkan Dilepas dengan Syarat
22 September 2022
Ombudsman RI mengaku telah menerima respons dari Kementan soal penahanan 1,4 juta kilogram produk impor hortikultura di tiga pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKemendag: 171 Jenis Produk di Pasaran Tidak Memenuhi Ketentuan
11 Desember 2017
Kementerian Perdagangan telah melakukan pengawasan terhadap 3.224 jenis merek dari 582 jenis produk yang beredar di pasaran sepanjang 2017. "
Baca SelengkapnyaNaduk Batal Jadi Pulau Khusus Karantina Ternak, Ini Alasannya
8 Juni 2017
Badan Karantina akan menyerahkan kembali rencana pembangunan karantina ternak kepada pemerintah.
Baca SelengkapnyaDPR: Balai Karantina Jadi Benteng Pertahanan Negara
3 Mei 2016
DPR meminta pemerintah memperkuat balai-balai karantina di daerah sebagai salah satu benteng pertahanan negara.
Baca SelengkapnyaRegulasi Tak Jelas, Pemerintah Diminta Bentuk Badan Karantina
2 September 2015
Badan karantina nasional dapat meningkatkan efisiensi.
Baca SelengkapnyaRizal Ramli Ingin Jadikan Pulau Seribu sebagai Tempat Ini
25 Agustus 2015
Rizal Ramli menilai perlu ada suatu kawasan yang ditunjuk sebagai tempat pemeriksaan atau karantina bagi barang-barang impor yang dianggap berbahaya.
Baca SelengkapnyaSehat dan Vital dengan Apel tanpa Bakteri
1 Februari 2015
Apel California tercemar bakteri Listeria monocytogenes di lokasi pengemasan, bukan dari perkebunan.
Baca SelengkapnyaAlasan Konsumen Beli Apel 'Maut' Granny Smith
30 Januari 2015
Warga di Malang banyak membeli apel Granny Smith yang tercemar bakteri Listeria monocytogenes.
Baca SelengkapnyaBogor Tarik Peredaran Dua Jenis Apel Maut Amerika
28 Januari 2015
Pemerintah Kota Bogor telah menarik semua peredaran dua jenis apel asal California Amerika Serikat
Baca SelengkapnyaApel Maut Amerika Masih Dijual di Bengkulu
28 Januari 2015
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu menemukan ratusan kilogram apel Amerika.
Baca Selengkapnya