Brigadir Rudi Soik Dituntut 6 Bulan Penjara  

Reporter

Kamis, 29 Januari 2015 12:47 WIB

Brigadir Rudi Soik (kanan) tersenyum saat memasuki Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. TEMPO/Jhon Seo

TEMPO.CO, Kupang - Brigadir Rudi Soik, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap calo tenaga kerja Indonesia, Ismail Pati Sanga, dituntut 6 bulan penjara. Ia dinilai terbukti melakukan penganiayaan. (Baca: Rudi Soik Jalani Sidang Perdana di PN Kupang)

"Rudi terbukti melakukan penganiayaan. Maka kami menuntut Rudi 6 bulan penjara dan membayar biaya persidangan sebesar Rp 2.000," kata jaksa penuntut umum Arfan Triyono saat membacakan tuntutan terhadap Rudi Soik di Pengadilan Negeri Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis, 29 Januari 2015.

Dalam persidangan yang dipimpin hakim ketua Ketut Sudira itu, Rudi Soik hadir tanpa didampingi kuasa hukum. Tapi ia berkeras sidang dapat dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan. (Baca: Aksi 1.000 Lilin untuk Dukung Brigadir Rudi Soik)

Sidang Rudi Soik ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian Resor Kupang Kota dan dihadiri ratusan orang, termasuk para biarawati Servarum Spiritus Sancti Kupang.

Dalam dakwaan itu, jaksa mengatakan hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak berterus terang dalam persidangan bahwa ia telah menganiaya dan pekerjaannya sebagai polisi yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat. "Hal yang meringankan, terdakwa sopan dalam persidangan," katanya. Rudi dikenai Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan. (Baca:Rudi Soik Diadili, Komnas HAM Siap Hadapi Polisi )

Rudi menanggapi tuntutan itu dengan menyatakan akan mengajukan pembelaan dalam sidang berikutnya pada 5 Februari 2015. Dia juga mengatakan akan memperjuangkan pengungkapan kasus trafficking yang dia tangani hingga selesai. "Saya akan berjuang hingga titik darah terakhir,” katanya.

YOHANES SEO

Terpopuler:
Sebelum Diserang, KPK Bongkar Kasus Raksasa Ini
Kisah Wanita Indonesia yang Terdampar di Chechnya
Budi Gunawan Didukung Mega? Ini Kata Wakapolri
Ketua Tim 9: Sttt, Jokowi Tak Pilih Budi Gunawan
KPK Vs Polri, Kisah Bambang Saat Dicokok Bareskrim
Ahok, Hadis Nabi Muhammad, dan Ajaran Konfusius
Jokowi Bisa Game Over? Begini Reaksi Kader PDIP
Pengamat Forensik: Hasil Tes Christopher Janggal

Berita terkait

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

5 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

20 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

23 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

2 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

2 hari lalu

AS Kembalikan Barang Antik dan Artefak ke Indonesia, Berikut Pengertian Artefak

Artefak dan barang antik yang dicuri oleh beberapa orang dan dibawa ke Amerika Serikat telah dikembalikan ke Indonesia. Apa itu artefak?

Baca Selengkapnya