Di Komnas HAM, Bambang KPK Cerita Ulah Bareskrim  

Reporter

Selasa, 27 Januari 2015 13:53 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto berbicara di depan awak media terkait pengunduran diri dari jabatannya di Gedung KPK, Jakarta, 26 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menggelar pertemuan tertutup dengan tim investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia siang ini, Selasa, 27 Januari 2015. Bambang yang didampingi kuasa hukumnya, Usman Hamid, rapat bersama Tim 8 sejak pukul 11.00 di kantor Komnas HAM.

Bambang sempat menggambar bagan denah lokasi saat ia ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (Baca: 3 Aktor Kontroversial di Balik Kisruh KPK Vs Polri)

Berdasarkan pantauan dari celah kaca di pintu ruangan tersebut, Bambang terlihat seperti merekonstruksi penangkapannya kepada tim investigasi. Dalam bagan itu terlihat Bambang menggambar SD Islam Nurul Fikri Depok. Lalu menggambar panah dari arah SDI Nurul Fikri belok kanan, atau tepat di toko Ceria Mart.

Di situ, Bambang menggambar mobilnya dan mobil tim dari Bareskrim Polri. Di lokasi itulah dia diciduk Bareskrim. Tim 8 menyimak dengan saksama penjelasan Bambang. (Baca: Sejak Budi Gunawan Tersangka, KPK Diserang 7 Kali)

Pertemuan Bambang dengan Tim 8 Komnas HAM itu berlangsung tertutup. Tim 8 beranggotakan Nur Kholis, ketua; Sandrayati Moniaga, wakil; Roichatul Aswidah, anggota merangkap juru bicara; Siane Indriani; Anggita; Anshori Inungan; Natalius Pigai; Muhammad Nurkhoiron; dan Imdadun Rahmat.

Tim ini baru dibentuk tadi malam. Mereka akan menyelidiki kasus yang menjadikan Bambang sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Seusai pertemuan ini, Tim 8 akan menemui Ketua KPK Abraham Samad. (Baca: Kasus Bambang KPK, Ini 7 Cap Negatif untuk Jokowi)

Bambang dicokok Bareskrim Polri setelah mengantar anaknya ke sekolah di Depok pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Pihak Mabes Polri menyebutkan penangkapan itu dilakukan karena Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu saat sidang di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Saat itu, Bambang menjadi pengacara dari salah satu calon kepala daerah Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar.

Penangkapan Bambang ini dilakukan sepuluh hari setelah KPK mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Sebelumnya, Bambang meyakini kasusnya tersebut direkayasa. Dia pun mengaku tahu siapa aktor di balik kisruh KPK-Polri ini.

LINDA TRIANITA



Terpopuler
Jokowi Bikin Tim, Ada 7 Keanehan Kasus Bambang KPK
Pengakuan Ratna Mutiara, Saksi Kunci Bambang KPK
Alasan Iwan Fals ke KPK dan Ogah ke Polri
Kini, Giliran Zulkarnain KPK Dilaporkan ke Polisi


Advertising
Advertising

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

11 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

23 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya