Ini Sebab Bambang KPK Tolak Jawab Penyidik Polisi

Reporter

Minggu, 25 Januari 2015 06:53 WIB

Meme dukungan terhadap pemberantasan korupsi dan KPK yang beredar setelah penangkapan Bambang Widjojanto. Hastag #SaveKPK sempat menjadi trending topic di Twitter. Twitter.com

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mempertanyakan surat perintah penangkapannya yang dinilainya membingungkan. Menurut dia, surat itu tak langsung menyebutkan bahwa dia ditangkap.

"Di sana disebutkan saya akan diperiksa. Kata-kata penangkapan di dalam tak ada," kata Bambang kepada wartawan di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Sabtu, 24 Januari 2015.

Perihal penangkapan itu, kata Bambang, baru disebutkan di poin ke dua. Di sana disebutkan bahwa penangkapan Bambang dilakukan sampai selesai. Menurut dia, kata-kata itu menujukan bahwa dia bisa ditahan sampai berhari-hari. Padahal aturannya, penangkapan hanya bisa dilakukan dalam waktu 1x24 jam. "Ini bias," ujarnya. (Baca :Penghancuran KPK: Tiga Indikasi PDIP-Mega Bermain)

Bambang juga mempertanyakan tentang pasal yang disebutkan di surat tersebut. Soalnya, kepolisian tak menyebutkannya secara lengkap. Kepolisian hanya mengatakan bahwa Bambang dikenai Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal ini mengatur tentang sumpah palsu dan keterangan palsu. Surat itu tak menyebutkan ayat mana yang dituduhkan kepada Bambang. "Pasal itu ada ayat 1,2, dan 3. Yang dikenakan saya yang mana?" katanya.

Padahal, menurut Bambang, ayat tersebut menjelaskan tentang peran pelaku yang berbeda. Menurut dia, kejelasan ini perlu disebutkan untuk membuat pembelaan dirinya. "Karena deliknya berbeda-beda." Lantaran tak jelas itu, Bambang mengatakan menolak menjawab pertanyaan penyidik. (Baca: Orang Goblok pun Tahu, Ini Serangan Balik Polisi)

Bambang juga mempertanyakan dua surat penangkapannya yang berbeda. Alamat tempat tinggal Bambang dalam dua surat itu tak sama. "Kecamatan dan kelurahannya berbeda," katanya. (Baca: Pencipta Lagu Jokowi Kecewa Presiden Tak Tegas )

Bareskrim Polri menangkap Bambang pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. Ia dianggap telah menyuruh saksi memberikan keterangan palsu terkait sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, saat menjalani profesi sebagai pengacara pada 2010. Penangkapan itu terjadi selang sepekan setelah KPK menetapkan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

NUR ALFIYAH

Baca juga:
Sikap Prabowo dan 3 Kejanggalan Kasus Bambang KPK

KPK Vs Polri, Anas: Masak Malaikat Ditangkap?

Abraham Minta Panglima TNI Moeldoko Lindungi KPK

Bambang KPK Ditangkap, Ahok dan Jokowi Satu Suara

Berita terkait

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

15 menit lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

2 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

2 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

3 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

4 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

5 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

15 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

15 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

17 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

18 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya