Joko Widodo (dua kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan), Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tiga kiri), Ketua KPK Abraham Samad (kiri), Wakapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti (dua kanan) dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo (kanan atas), berjalan menuju lokasi keterangan pers terkait kasus hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Istana Bogor, Jabar, 23 Januari 2015. ANTARA/Widodo S. Jusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto tidak menanggapi ihwal desakan pencopotan Kepala Bareskrim Kepolisian RI Inspektur Jenderal Budi Waseso.
Sebelumnya, Budi dianggap melangkahi Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti dengan menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Andi tak mengetahui apakah Budi melangkahi Badrodin lantaran tidak ikut dalam pertemuan antara Jokowi dan empat pemimpin penegak hukum.
"Presiden Joko Widodo memerintahkan kepolisian menjaga konsolidasi dan menegakkkan disiplin," kata Andi di kompleks Istana, Sabtu 24 Januari 2015. (Baca: Tangkap Bambang KPK, Andi: Polri Tidak Lapor Dulu )
Andi juga tidak bisa memberikan konfirmasi ihwal beredarnya kabar bahwa Badrodin sempat ingin mundur karena kasus penangkapan Bambang. "Saya tidak dengar tentang itu. Saya tidak bisa kasih konfirmasi," kata Andi.
"Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia," ujarnya, Jumat, 23 Januari 2015.
Menurut Oegroseno, proses hukum terhadap Bambang terkesan liar lantaran tidak dikoordinasikan dengan pelaksana tugas Kapolri yang saat ini dijabat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. (Baca: Aktivis Hukum Ingin Presiden Lindungi KPK)
Budi menggerakkan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Badrodin. "Ini bukti Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga," katanya.