Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto memberi keterangan kepada wartawan setelah keluar dari Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan aktivis antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendatangi markas kepolisian Daerah (Polda), Sabtu, 24 Januari 2015. Mereka mengecam penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
"Save KPK, Save Indonesia," kata Hasrul Halili, Koordinator aksi dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada di depan gerbang Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 24 Januari 2015. (Baca:Penangkap Bambang W. adalah Anak Buah Budi Gunawan)
Aksi dukungan kepada KPK dan membersihkan kepolisian dari oknum itu diikuti oleh 30-an elemen aktivis seperti Pukat, LPBH Nahdlatul Ulama, Jogja Corruption Watch dan lain-lain. Mereka awalnya kumpul di taman kuliner yang berjarak 500 meter dari markas polisi di Ringroad Utara itu. Lalu mereka berjalan sambil meneriakkan yel-yel pemberantasan korupsi dan kecaman kepada polisi yang sewenang-wenang.
Sesampainya di pintu gerbang, mereka tidak bisa masuk ke halaman. Sebab hanya ada polisi piket dan polisi dari Polsek Depok Timur, Sleman. Sebab, hari Sabtu merupakan hari libur. (Baca:Gerindra Sinyalir Jokowi Tersandera Partai)
Dengan membawa poster tulisan dan gambar Bambang mereka menuntut presiden bertindak tegas. Polisi juga harus hati-hati. Institusi polisi itu harus dibersihkan dari oknum-oknum yang anti pemberantasan korupsi.
Hasrul menyatakan penangkapan terhadap Bambang merupakan suatu arogansi yang dilatarbelakangi dendam. Sebab salah satu petinggi polisi yaitu Komisaris Jenderal Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. (Baca:Soal Bambang, Oegroseno: Kabareskrim Patut Ditabok )
Tindakan polisi, ujar Hasrul, yang menangkap Bambang Widjojanto dengan cara memborgol adalah tindakan arogansi polisi. Bahkan penangkapan itu seperti yang dilakukan terhadap teroris. Padahal Bambang adalah pejabat tinggi negara yang tidak mungkin melawan dan tahu hukum.
Para aktivis antikorupsi itu sebagian masuk ke dalam penjagaan dan memberikan surat kepada institusi polisi yaitu kepada Pelaksana tugas Kapolri/Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Surat keprihatinan dan permintaan pembersihan institusi kepolisian itu guna membersihkan orang-orang di korp baju coklat itu dari gerakan pelemahan KPK.
"Pelemahan terhadap pemberantasan korupsi sangat kentara. Selamatkan KPK, selamatkan Indonesia, " kata Tri Wahyu KH, aktivis antikorupsi lainnya.
Hifdzil Alim, peneliti di Pukat UGM, menyatakan institusi polri harus dibersihkan dari "gang" Budi Gunawan. Polisi dengan rekening gendut itu sangat berpengaruh di tubuh kepolisian. "Kelompok BG (Budi Gunawan) itu harus dibersihkan," kata dia.