TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menuai reaksi keras dari pengguna Internet. Di situs Change.Org, beredar petisi yang meminta Presiden Joko Widodo membebaskan Bambang. (Baca: Bambang Ditangkap, KPK: Polri Tidak Beretika)
Petisi itu diunggah oleh seorang bernama John Muhammad. Ia menuliskan kronologi penangkapan Bambang pada Jumat pagi, 23 Januari 2015. "Pak Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK sedang mengantar anaknya sekolah saat polisi Bareskrim menangkapnya dan membawanya ke Mabes Polri," kata John. (Baca: Tidak Bela KPK, Aktivis Antikorupsi Kritik Jokowi)
Bambang disangkakan terlibat dalam kasus saksi palsu pada pemilihan kepala daerah di Kalimantan sekitar lima tahun lalu. Selain Bambang, Ketua KPK Abraham Samad juga diserang oleh politikus PDI Perjuangan melalui isu pemilihan presiden.
"Saya lihat di TV beliau sampai di borgol segala! Saya dan kamu tahu, Pak BW bukan teroris. Terlihat sekali ingin menyerang karakternya," kata John.
John melanjutkan, penangkapan Bambang bukan lagi pelemahan. "Teman-teman, ini bukan lagi pelemahan KPK, tapi pelumpuhan! Ironisnya hal ini karena KPK dengan efektif melakukan pemberantasan korupsi. Terakhir dengan menetapkan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi," katanya.
Dia mengajak netizen bersuara mendukung pembebasan Bambang. "Saya ajak kamu bersuara dengan kami, mendorong Presiden Jokowi dan Kapolri Badrodin Haiti, untuk segera lepaskan Pak BW!" ujarnya. Dia melanjutkan, "kata orang 'Biar 1000 Bambang ditangkap, pemberantasan korupsi takkan tiarap!"
Hingga Jumat malam ini, petisi sudah ditandatangani 1.401 pendukung. Dibutuhkan 99 orang lagi untuk menggenapi petisi menjadi 1.500 dukungan.
DEWI
Baca juga:
BW Ditangkap, Jokowi Bicara Pertumbuhan Ekonomi
#SaveKPK dan #SayaKPK Dikibarkan di Gedung KPK,
Pemkot Bogor Anggarkan Rp 10 Miliar untuk Taman
Sejuta Turis Australia Kunjungi Bali Tiap Tahun
Berita terkait
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
15 menit lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
2 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
2 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
4 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
5 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
15 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
15 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
18 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
18 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
19 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca Selengkapnya