Anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP, Sugianto Sabran. (dct.kpu.go.id)
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesian Perjuangan, Sugianto Sabran, menarik perhatian wartawan yang berada di Badan Reserse Kriminal. Sugianto berteriak menyindir Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
Momen itu terjadi saat awak media mewawancarai Nur Syahbani, anggota tim penyelamat KPK. Sugianto yang mengenakan batik dipadu celana panjang warna hitam, melewati kerumunan wartawan. Dia lalu berhenti sejenak. (Baca: Pelapor Kasus Bambang Widjojanto dari PDIP, Siapa Dia?)
Dengan nada tinggi, Sugianto meminta wartawan tidak percaya dengan ucapan Nur Syahbani. "Ibu tidak usah bela BW. Saya ini korban, BW itu busuk," kata Sugianto. Aksi Sugianto lalu disoraki wartawan. Dia pun berjalan ke arah masjid.
Saat dikejar awak media, Sugianto justru menolak berbicara. Sugianto beralasan ingin salat. Dia menjadi pelapor kasus keterangan palsu pada sidang sengketa pemilihan umum kepala daerah Kotawaringin Barat yang sehingga Bambang ditangkap penyidik Bareskrim. (Baca: Bebaskan Bambang Widjojanto, Polri Beri Opsi Ini)
Bambang ditangkap setelah mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 07.30 WIB oleh tim penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri. Bambang pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menyuruh sejumlah orang memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Saat ini, Bambang masih menjalani proses pemeriksaan. Salah satu pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu dijerat dengan Pasal 242 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana karena menyuruh memberikan keterangan palsu dalam pengadilan. Dia terancam hukuman pidana tujuh tahun. (Baca: Save KPK, Ini Tiga Tuntutan Aktivis Antikorupi)