Wali Kota Makassar Diperiksa Polisi Hari Ini
Editor
Kodrat setiawan
Jumat, 23 Januari 2015 03:27 WIB
TEMPO.CO , Makassar: Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat diagendakan memeriksa Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, hari ini, Jumat, 23 Januari 2015. Danny diperiksa sebagai saksi korban pada kasus pencemaran nama baik terhadap dia saat unjuk rasa massa di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Jalan Penghibur, 9 Januari lalu.
Kepala Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Rahmad Hidayat, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap Danny untuk dimintai klarifikasi perihal perkara yang diadukan kuasa hukumnya. "Iya, kita tunggu Pak Danny untuk diambil keterangannya," ucap Rahmad, kepada Tempo, Kamis, 22 Januari. (Baca juga: Wali Kota Makassar Diancam Dibunuh)
Rahmad enggan membeberkan kepastian jadwal pemeriksaan terhadap Danny. Intinya, penyidik akan menanti kedatangan orang nomor satu di Kota Makassar itu, Jumat ini. "Kita lihat saja jam berapa," katanya. Pemeriksaan itu sekaligus guna melengkapi data penyidik sehubungan perkara pencemaran nama baik yang mulanya ditangani Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Sejauh ini, penyidik Polda Sulawesi Selatan dan Barat telah memeriksa lima saksi. Mereka berasal dari pihak pelapor dan masyarakat yang ada di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, Rahmad menuturkan pihaknya terus mengumpulkan alat bukti lain berupa rekaman video dan selebaran pernyataan sikap. "Status kasus ini masih dalam penyelidikan," tutur dia.
Kasus pencemaran nama baik terhadap Danny berawal dari rentetan gelombang aksi demonstrasi sekelompok orang yang mengkritisi rencana anggaran biaya pemerintah kota. Puncaknya, dalam aksi unjuk rasa, 9 Januari, yang berujung ricuh, sejumlah demonstran terindikasi meneriaki Danny dengan kata-kata yang tidak pantas.
Dalam laporannya, tim kuasa hukum Danny Pomanto menyebut kliennya keberatan dengan kata anjing yang dilontarkan pengunjuk rasa. Dua demonstran yang masih mahasiswa menjadi terlapor dalam perkara ini.
Pengacara Danny Pomanto, Salasa Albert, mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat terkait penghinaan maupun pencemaran nama baik terhadap kliennya. Bukti yang dimaksud sudah dipegang oleh penyidik yaitu rekaman video dan selebaran pernyataan sikap. Juga ada sejumlah saksi yang melihat dan mendengar penghinaan itu.
Soal agenda pemeriksaan Danny, pihaknya mengaku sudah menerima surat dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis, 22 Januari. Salasa menyebut kliennya siap memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan perihal kasus pencemaran nama baiknya. "Iya, rencana Pak Danny datang dan saya akan dampingi. Kemungkinan itu pukul 14.00 Wita, Jumat, 23 Januari," ucap dia.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita lain:
Beginilah Cara Mereka Mengeroyok KPK
Putra Deddy Mizwar Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
SBY Larang Eks Menterinya Kritik Jokowi