Korupsi Rp 100 Juta, Politikus PDIP Ditahan  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Kamis, 22 Januari 2015 17:14 WIB

Gubernur Jawa Tengah, Bibit Waluyo (kiri) membacakan sumpah jabatan ketika melantik Wakil Walikota Solo, FX. Hadi Rudyatmo menjadi Walikota Solo, jateng, di Ruang Sidang Paripurna, Gedung DPRD Surakarta, Jateng, Jumat (19/10). ANTARA/Andika Betha

TEMPO.CO, Surakarta - Kejaksaan Negeri Surakarta menahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hery Jumadi, Kamis, 22 Januari 2015. Hery yang diduga terlibat penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2013 telah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka kami titipkan ke rumah tahanan sambil menunggu persidangan," kata Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Surakarta Muhammad Rosyidin. (Baca: Daftar Sandi Korupsi, dari 'Obat' hingga 'Pustun'.)

Penahanan Heri itu berbarengan dengan pelimpahan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut. Hery datang ke kantor Kejaksaan Negeri dengan didampingi pengacaranya, Heru Buwono. (Baca: Rekening Gendut Pejabat, PAN: Jangan Tebang Pilih.)

Menurut Rosyidin, tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surakarta selama 20 hari ke depan. Dalam rentang waktu tersebut, Kejaksaan akan menyusun berkas dakwaan untuk diajukan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Tengah di Semarang.

Kejaksaan menganggap barang bukti dalam kasus ini sudah cukup dan bisa digunakan untuk menjerat tersangka. "Penahanannya juga sudah sesuai dengan prosedur," kata Rosyidin. Prosedur penahanan telah diatur dalam Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kejaksaan akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada DPRD ihwal penahanan terhadap Hery.

Kasus yang melibatkan Hery tersebut terjadi pada 2013, saat dia menjadi legislator periode 2009-2014. Hery diduga sebagai salah satu penerima dana hibah dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebesar Rp 100 juta melalui orkes keroncong Gita Mahkota yang dipimpinnya.

Hibah tersebut dikucurkan setelah orkes keroncong Gita Mahkota mengirim proposal permohonan. Dalam proposal permohonan dana hibah tersebut, Hery menggunakan kantor DPRD Surakarta sebagai alamat sekretariat kelompok musiknya itu.

Kejaksaan lantas menemukan ketidaksesuaian antara penggunaan dana hibah yang ada di proposal dan realisasinya. Hery diduga telah melakukan manipulasi dalam laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah tersebut.

Pengacara tersangka, Heru Buwono, mengatakan Kejaksaan sebenarnya tidak perlu menahan kliennya. Pihaknya berharap Hery bisa mengikuti persidangan tanpa perlu ditahan. "Kami akan memohon penangguhan atas penahanan ini," katanya.

AHMAD RAFIQ

Berita lain:
Menteri Susi Adukan Jonan ke DPR
Rara Beberkan Kronologi Kencan Putra Deddy Mizwar
Deddy Mizwar Dinilai Tak Bisa Didik Anak







Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

21 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

1 hari lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya

Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

7 hari lalu

Solo Menari 2024 Angkat Tema Animal Movement, Digelar di Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo

Tema Animal Movements pada Solo Menari 2024 berelasi dengan Solo Safari dan Taman Sriwedari yang mewakili Kota Solo di masa kini dan masa lalu.

Baca Selengkapnya

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

8 hari lalu

Gibran Undang Wapres Ma'ruf Amin Resmikan Objek Wisata di Solo Juni Mendatang

Dalam pertemuan dengan Ma'ruf Amin, Gibran menyampaikan meminta wapres meresmikan tempat wisata di Solo pada Juni mendatang.

Baca Selengkapnya

Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

13 hari lalu

Harga Bawang Merah di Kota Solo Melonjak, Eceran Ada yang Tembus Rp 80 Ribu per Kilogram

Harga bawang merah untuk pembelian secara eceran bahkan mencapai Rp 80 ribu per kg.

Baca Selengkapnya

Periode Libur Lebaran: 5 Rekomendasi Makanan Khas Kota Solo

16 hari lalu

Periode Libur Lebaran: 5 Rekomendasi Makanan Khas Kota Solo

Kota Solo menjadi surga kuliner bagi pengunjung yang tengah berlibur di kota ini, termasuk libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

7 Hotel Dekat dari Stasiun Solo Balapan yang Harganya Terjangkau

38 hari lalu

7 Hotel Dekat dari Stasiun Solo Balapan yang Harganya Terjangkau

Jika Anda pergi ke Solo, ada beberapa pilihan hotel dekat dari Stasiun Solo Balapan yang harganya terjangkau dan fasilitas lengkap.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kursi PDIP di DPRD Solo Anjlok 10, PSI Bertambah Jadi 5

48 hari lalu

Jumlah Kursi PDIP di DPRD Solo Anjlok 10, PSI Bertambah Jadi 5

Perolehan kursi PDIP di DPRD Solo pada Pileg kali ini turun jika dibandingkan dengan Pileg 2019, yaitu dari 30 kursi menjadi 20 kursi.

Baca Selengkapnya

12 Nama Bursa Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024, Ada Kaesang hingga Mangkunegara X

55 hari lalu

12 Nama Bursa Calon Wali Kota Solo di Pilkada 2024, Ada Kaesang hingga Mangkunegara X

Riset Solo Raya Polling mendapati 12 nama masuk bursa calon Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya

Bukan Gunung atau Laut, Inilah Potensi Wisata Solo yang Bisa Datangkan Turis

59 hari lalu

Bukan Gunung atau Laut, Inilah Potensi Wisata Solo yang Bisa Datangkan Turis

Solo tidak punya gunung dan laut, tapi punya heritage, cerita-cerita yang ada di balik itu menjadi daya tarik wisatawan.

Baca Selengkapnya