Sutarman: Banyak Pelanggaran di Internal Polri  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 21 Januari 2015 10:17 WIB

Mantan Kapolri Jenderal Pol Sutarman (kanan) melakukan salam komando dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kiri) di Istana Merdeka, Jakarta, 16 Januari 2015. Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua Keppres, pertama berisi pemberhentian terhormat Jenderal Pol Sutarman sebagai Kapolri, kedua berisi pengangkatan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti untuk mengemban tanggung jawab sebagai Plt Kepala Polri. ANTARA/Setpres-Rusman

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Polri Jenderal Sutarman menghadiri upacara perpisahan di Markas Besar Polisi Republik Indonesia di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu, 21 Januari 2015. Sutarman menyempatkan diri memberikan pidato di depan sejumlah perwira Polri yang hadir. Pidato Sutarman cukup panjang, sekitar tujuh menit.

Sutarman seperti menahan tangis ketika akan mengakhiri pidatonya. Suara jenderal bintang empat itu terbata-bata. "Saya minta maaf kepada internal Polri dan masyarakat karena banyak ketidakadilan di Polri dan masyarakat. Saya belum bisa berikan keadilan saat saya menjabat," kata Sutarman, Rabu, 21 Januari 2015.

Jenderal Sutarman juga menuturkan banyak pelanggaran yang terjadi di internal Polri dan di masyarakat. Dia lagi-lagi meminta maaf karena belum bisa memberantas pelanggaran-pelanggaran tersebut. (Baca: Budi Waseso Tanggapi Oegroseno dan Pengkhianat.)

"Saya juga ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini. Semoga Polri semakin maju dalam memberikan pelayanan ke masyarakat," ujarnya. Kepada wartawan seusai pidato, Sutarman membantah jika dirinya hendak menangis. "Saya malah senang, bahagia," katanya dengan senyum lebar.

Jumat pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan dua keputusan presiden terkait dengan Kapolri. Pertama, memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri. Kedua, mengangkat Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. (Baca: Sesudah Budi Tersangka, KPK Diusik dari 3 Penjuru.)

Adapun pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri terpilih ditunda hingga proses hukumnya selesai. Budi ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Jenderal Sutarman diberhentikan setelah menjabat Kapolri selama satu setengah tahun. Pencopotan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, karena mantan ajudan Presiden RI keempat Indonesia Abdurrahman Wahid ini baru pensiun Oktober mendatang.

INDRA WIJAYA




Baca berita lainnya:
Tolak Tawaran Jokowi, Sutarman Pilih Bertani
Siang Ini, Rhoma Irama Resmi Jadi Pejabat Negara

Daftar Setoran Polisi ke Rekening Budi Gunawan

Langgar Tenggat Waktu, Jokowi Copot 2 Menteri Ini

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

11 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

17 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

1 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

1 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

1 hari lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya