TEMPO.CO, Surabaya - Gubenur Jawa Timur Soekarwo mendukung sikap Presiden Joko Widodo yang menolak memberi pengampunan (grasi) bagi terpidana hukuman mati bagi terpidana yang terbelit kasus narkotika. "Saya sangat setuju hukuman mati untuk terpidana kasus narkotika. Penolakan itu sangat tepat," ujar Soekarwo, Jumat 16 Januari 2015.
Alasan Soekarwo mendukung hukuman mati untuk memutus peredaran narkotika di Indonesia, sehingga dapat menyelematkan generasi muda Indonesia. "Ini juga membuat jera para penjaja narkoba," ujarnya. Soekarwo juga meyakini keputusan yang dibuat oleh pengadilan tinggi tepat dan punya landasan hukum yang kuat untuk menghukum para terpidana narkotika.
Jokowi menolak grasi 64 narapidana kasus narkoba. Alasannya, menurut Jokowi, ada 4,5 juta orang yang terkena narkoba. Dari jumlah itu, 1,2 juta tidak bisa direhabilitasi karena sudah sangat parah. (Baca: Napi Menjelang Eksekusi: Saya Dibawa ke Mana?)
Dulu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan 19 grasi dari 126 permohonan. SBY beralasan, ada kecenderungan semakin berkurangnya praktek hukuman mati di dunia. (Baca juga: Kejaksaan Janji Ada Eksekusi Mati Gelombang Kedua)
EDWIN FAJERIAL
Topik terhangat:
Calon Kapolri | Harga BBM Turun | AirAsia | Menteri Jonan | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Lantik Budi Gunawan, Jokowi Lemahkan Diri Sendiri
Kisah Rani, Kurir Narkoba Jelang Hukuman Mati
Evolusi Pembantu Menjadi Penulis dan Motivator
Berita terkait
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
14 menit lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?
18 menit lalu
Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik
5 jam lalu
Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya
5 jam lalu
Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri
6 jam lalu
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.
Baca SelengkapnyaReaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas
6 jam lalu
Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.
Baca SelengkapnyaBahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi
13 jam lalu
Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaPrabowo Akan Tambah Kementerian pada Kabinetnya, Faisal Basri: Menteri Sekarang Sudah Kebanyakan
14 jam lalu
Ekonom Faisal Basri mempertanyakan alasan pemerintahan Prabowo-Gibran berencana menambah sejumlah kementerian baru dalam kabinetnya mendatang.
Baca SelengkapnyaJokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga
14 jam lalu
Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
15 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca Selengkapnya