Zulkifli Hasan Disebut Janjikan Revisi SK Lahan

Reporter

Editor

Budi Riza

Senin, 12 Januari 2015 19:35 WIB

Ketua MPR yang juga mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan wartawan usai jadi saksi di sidang kasus Tindak Pidana Korupsi alih fungsi hutan di Riau dengan terdakwa Gulat Medali Emas Manurung di pengadilan Tipikor, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Gulat Medali Emas Manurung, terdakwa kasus suap Gubernur non-aktif Riau Annas Maamun, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 12 Januari 2015.

Dari empat saksi yang dihadirkan, dua diantaranya adalah Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto dan Direktur Perencanaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Mashud R.M. (Baca: 10 Sandi Suap di Dunia, Bedanya dengan Indonesia?)

Dalam kesaksiannya, Bambang menyatakan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673 yang diteken oleh Menteri Kehutanan saat itu, Zulkifli Hasan, 4 Agustus 2014, sudah final dan tak bisa diubah. (Baca: 'Kacang Pukul', Kode Suap untuk Annas Maamun)

Surat Keputusan itu berisi alih fungsi kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan di Riau yang jadi pangkal kasus suap Annas Maamun. Sayangnya Gubernur Riau non aktif itu nekat mengajukan permohonan revisi SK 673 itu. "Ada dua surat revisi SK 673 dari Annas Maamun yang dikirim pada 12 Agustus 2014," kata Bambang di hadapan Majelis Hakim.

Senada dengan Bambang, Mashud menyebut bahwa mestinya SK 673 bersifat provinsial dan diajukan lima tahun sekali. Walhasil upaya Annas nekat mengajukan surat permohonan revisi hanya beberapa hari setelah SK 673 terbit adalah salah.

Menurut Mashud, surat revisi dari Annas terkait tentang alih fungsi lahan untuk jalan tol dan kawasan lain. "Terlebih lahan yang dimohon Annas di luar dari hasil telaah tim terpadu yang merumuskan SK tersebut."

Mashud melanjutkan, lahan yang dimohonkan Annas untuk dijadikan sebagai area kawasan hutan Riau dianggap masih bermasalah. Sebab kawasan hutan itu masih menjadi lahan sebuah perusahaan dengan hak konsesi.

"Kami sudah tanyakan surat pelepasan lahan tersebut tapi ternyata tidak ada," kata Mashud. Dalam kesaksiannya, Mashud juga mengaku ikut mengantar Menteri Kehutaan saat itu, Zulkifli Hasan, menyerahkan langsung SK 673 ke Annas Maamun ketika perayaan hari ulang tahun Provinsi Riau di Pekanbaru, 9 Agustus 2014.

Ketika itu, Zulkifli sempat memberikan pidato. Dalam pidatonya, Zulkilfi berkata memberikan waktu untuk Annas merevisi SK 673 sebelum diberikan penetapan. "Pas di Riau, beliau (Zulkifli) memberikan waktu satu sampai dua minggu untuk revisi," kata Mashud. (Baca: Annas Maamun Sebut Zulkifli Hasan 2 Kali di KPK)

Bambang Supijanto kepada jaksa Kresno Anto Wibowo membenarkan bahwa Menteri Kehutanan punya otoritas untuk menelaah kembali hasil penilaian dan penyusunan lahan dalam Surat Keputusan yang belum ditetapkan. Namun syaratnya, perubahan yang diinginkan Menteri tak boleh melenceng jauh dari hasil kerja tim telaah.

Sementara itu, terdakwa Gulat Medali Emas Manurung mengatakan bahwa janji Zulkifli Hasan menjadi alasan Annas dan dia mengajukan upaya merevisi SK 673. "Itu janji beliau kepada masyarakat Riau, saya bagian dari masyarakat," kata Gulat.

Sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Gulat telah menyuap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun sebesar US$ 166,100 atau sekitar Rp 1,9 miliar. Pengusaha yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau itu menyuap Annas untuk memasukkan area kebun sawit miliknya dan rekan-rekannya ke dalam surat revisi usulan perubahan luas bukan kawasan hutan di Provinsi Riau.

INDRA WIJAYA

Berita Terpopuler
Paris Hilton Habiskan Rp 2,7 Miliar untuk Berpesta
Kemesraan Foto Yuni Shara Bersama Raffi dan Gigi
Britney Spears Menikmati Masa Lajangnya
Mau Cantik, Rihanna Habis Rp 500 Juta per Pekan

Berita terkait

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 jam lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

8 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

1 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Sebut Neraca Perdagangan Indonesia Surplus US$ 4,47 Miliar, Impor Barang Modal Laptop Anjlok

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan klaim neraca perdaganga Indonesia alami surplus, ada beberapa komoditas yang surplus dan ada beberapa yang defisit.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulhas Prediksi Harga Bawang Merah Turun dalam Waktu Sepekan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas yakin harga bawang merah akan kembali normal dalam kurun waktu seminggu ke depan.

Baca Selengkapnya

Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

3 hari lalu

Posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju Usai Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Bagaimana posisi TKN dan Koalisi Indonesia Maju selanjutnya?

Baca Selengkapnya

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

3 hari lalu

Bawang Merah Rp 80 Ribu, Menteri Zulhas: Gara-gara Lebaran

Harga bawang merah naik hingga Rp 80 ribu per kilogram. Menteri Zulhas bilang gara-gara lebaran.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

3 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

3 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya