Budi Gunawan Calon Tunggal Kapolri: Ada 2 Rahasia  

Reporter

Sabtu, 10 Januari 2015 05:31 WIB

Surat Penunjukkan Komjen. Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh presiden Joko Widodo. (kompolnas)

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo akhirnya mengusulkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI ke Dewan Perwakilan Rakyat.



Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan surat Presiden Joko Widodo sudah masuk ke DPR. "Benar, sudah masuk ke pimpinan DPR pagi tadi," ujarnya ketika dihubungi, Jumat, 9 Januari 2015. (Baca: Jokowi Sodorkan Budi-Gunawan, Ini Mimpi Buruk)



Budi yang kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri menyingkirkan empat calon lain yang diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional. Mereka adalah Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Prayitno, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suhardi Aulius, serta Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno. (Baca: Soal Calon Kapolri, Kompolnas Tidak Memihak)


Advertising
Advertising


Ada dua hal di balik lolosnya Budi Gunawan. Padahal, ia pernah disebut memiliki rekening gendut dan kekayaan yang diumumkan pun luar biasa, mencapai Rp 22 miliar. Dalam urusan rekening gendut itu, ia pun pernah disorot oleh Majalah Tempo pada 2010. (Baca: Inilah Polisi yang-Disebut Memiliki Rekening Gendut)



Faktor pertama diperkirakan karena kedekatan Budi dengan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri. Hal ini sudah prediksi oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane. Beberapa hari sebelumnya, ia menyatakan Budi Gunawan paling berpeluang menjadi Kapolri. "Karena dia dekat dengan Megawati Soekarnoputri dan Jokowi," ujar Neta. Budi Gunawan pernah menjadi ajudan Megawati yang saat itu menjabat presiden.



Budi Gunawan pun tak menolak hal itu. Beberapa bulan lalu, ia mengatakan dirinya masih menjalin silaturahmi dengan Megawati. Ia mengaku pertemuan terakhir dengan mantan bosnya itu terjadi pada saat menghadiri tahlilan 40 hari mendiang Taufiq Kiemas, suami Mega. Setiap tahlilan, Budi berperan mengundang tokoh-tokoh polisi. Baca: Jenderal Budi Gunawan Bantah Terlibat Politik)



Menurut Budi, keakraban yang dijalin dengan Megawati tidak pernah sampai membahas urusan politik. Makan malam yang sering digelar tidak menyinggung pembicaraan politik. “Makannya selalu ramai-ramai,” ujarnya.



Faktor kedua, kedekatan Budi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Disebut-sebut dialah yang menghubungkannya dengan Megawati ketika memuluskan pencalonan Kalla sebagai wakil presiden mendampingi Jokowi pada pemilu lalu. (Baca: Kalla Gunakan Jenderal Rekening Gendut Dekati Mega)



Budi membantah kabar yang menyebutkan dia menyorongkan nama Jusuf Kalla kepada Megawati. “Itu rumor, itu fitnah. Saya masih polisi aktif, menghindari urusan pemilu, itu melabrak aturan,” katanya saat menghubungi Tempo, Sabtu 24 Mei 2014.



Hanya, saat itu Kalla membenarkan bahwa Budi kerap bertandang ke rumahnya. “Semua mantan ajudan saya rutin bersilaturahmi ke rumah karena sudah bersama selama lima tahun,” ujar Kalla kepada Tempo melalui pesan pendek.

SINGGIH SOARES I Tim Tempo





Berita Lain:



Teroris di Paris, Kakak Beradik Ditembak Mati



Jokowi Dituding Diskriminatif



Mengurus Gigi, Jokowi ke Klinik Balai Kota DKI



Cegah Korupsi, KPK Ancam Pejabat



Panglima Moeldoko: Black Box Air Asia Terlempar

















Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya