Kejaksaan Akan Eksekusi Mati 6 Terpidana Bersamaan  

Reporter

Selasa, 6 Januari 2015 04:08 WIB

Sejumlah kerabat Imam Samudra dan warga sekitar mengiring jenazah terpidana mati Bom Bali 1, Imam Samudera di Serang, (9/11). Terpidana mati Bom Bali I, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra dieksekusi pada(9/11) pukul 00.15 di Nusakambangan. AP Photo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basyuni Masyarif mengatakan bahwa keenam terpidana mati akan dieksekusi bersamaan. "Karena faktor satu anggaran. Anggarannya kan sudah cair," ujar Basyuni saat ditemui Tempo di Kejaksaan Agung, Senin, 5 Januari 2015.

Sebelumnya, Kejagung menunda pelaksanaan hukuman mati terhadap keenam terpidana mati yang terdiri atas empat terpidana narkotika dan dua terpidana pembunuhan berencana. Alasan penundaan, dua terpidana narkotika, yakni Agus Hadi dan Pujo Lestari, mengajukan peninjauan kembali terlepas grasi mereka telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo. (Baca: MA Beri Lampu Hijau Eksekusi Lima Terpidana Mati)

Agus Hadi dan Pujo Lestari akan menjalani sidang peninjauan kembali pada Selasa, 6 Januari 2015. Keempat terpidana lainnya, yaitu Gunawan Santoso, Tan Joni, Namaona Denis, serta Marco Archer Cardoso belum mengajukan peninjauan kembali. Dua nama terakhir adalah warga negara asing asal Nigeria serta Brazil.

Basyuni melanjutkan, pelaksanaan eksekusi secara bersamaan juga berarti pelaksanaan di satu tempat. Lokasi eksekusi yang disepakati adalah Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Berdasarkan info yang didapat Tempo, Direktur Jenderal Lembaga Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat sudah menerima tembusan permintaan penggunaan Lapas Nusakambangan untuk eksekusi.

Basyuni mengatakan jadwal eksekusi mati akan dilakukan tergantung pada putusan sidang PK Agus Hadi dan Pujo Lestari. Menurut dia, sulit PK Agus dan Pujo diterima mengingat keduanya sudah pernah mengajukan grasi dan ditolak pula. (Baca:Jokowi Teken Penolakan Grasi Hukuman Mati )

"Grasi itu pengakuan bersalah jadi secara hukum mereka ini sudah bersalah. Nah, patut dipertanyakan ini, novum mereka apa? Kalau enggak ada novum, pengadilan harus menolak," ujar Basyuni. Begitu PK ditolak, kata Basyuni, keenam terpidana akan langsung dieksekusi.

"Secara teknis, persiapan sudah siap. Lokasi sudah ada, jaksa eksekutor di daerah sudah diberi tahu, anggaran juga sudah cair. Tinggal tunggu aspek yuridisnya saja," ujar Basyuni. Basyuni berharap eksekusi bisa dilakukan dalam waktu sepekan dari sekarang.

"Problem yang kami hadapi hanyalah ada yang mengajukan PK itu saja. Solusinya seharusnya ada pembatasan jumlah dan rentang waktu pengajuan PK," ujarnya menambahkan.

Ditanyai apakah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 7 Tahun 2014 yang membatasi PK hanya sekali akan membantu pelaksanaan hukuman mati, Basyuni mengaku belum bisa berkomentar banyak.





Ia mengaku ingin meminta klarifikasi dahulu kepada Mahkamah Agung agar tidak salah mengartikan. "Yah kalau mendukung hukuman mati, kenapa tidak? Kalau sudah terbukti tidak bersalah ya tak bisa dibiarkan," ujarnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo hanya sedikit mengomentari soal tertundanya pelaksanaan eksekusi hukuman mati. Ia berkata, masih menunggu apsek yuridis dan teknis sepenuhnya usai. "Saya menargetkan akhir tahun lalu, tapi masih ada masalah hukum," ujarnya. (Baca:BNN: Saatnya Hukum Mati Terhukum Kasus Narkoba )

Prasetyo berharap keberadaan Surat Edaran Mahkamah Agung akan membantu pelaksanaan hukuman mati ke depannya. Ia menilai keberadaan SEMA tersebut sebagai langkah maju meski masih diragukan apakah berbenturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi No 34/PUU-XI/2013 tertanggal 6 Maret 2014. "Kami akan tanya dengan pihak MA soal itu (SEMA)."





Pengamat hukum dari Universitas Indonesia Gandjar Laksamana mengatakan Kejagung perlu bersikap bijak dalam melakukan eksekusi hukuman mati. "Kalau bukti-buktinya sudah kuat, misalkan terpidana narkotika tertangkap dengan bukti punya pabrik narkotika, ngapain nunggu novum baru," ujarnya. (Baca:Kontras Ancam Laporkan Jokowi ke PBB )

ISTMAN MP

Baca juga:
PHRI Sabang:Polisi Syariat Ganggu Kenyamanan Turis

Tragedi Air Asia, 41 Korban Jemaat dari Satu Gereja

Kayle Jadi Korban Air Asia QZ8501, Siapa Dia?

Air Asia QZ8501 Tak Diizinkan Terbang Ahad Lalu

Advertising
Advertising

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

47 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya