TEMPO.CO, Bandung - Sejumlah SMA dan SMK di Bandung akan menambah pungutan uang sekolah ke orang tua karena dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari provinsi Jawa Barat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 dicabut. Kepala sekolah dan komite sekolah berharap ada dana pengganti dari pemerintah agar biaya sekolah tak memberatkan orang tua.
Kepala SMA Negeri 9 Bandung Warya Zakarilya mengatakan, SMA mendapat dana BOS dari pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat. Dana BOS dari pemerintah pusat Rp 1 juta per anak per tahun. Adapun dana BOS dari provinsi Jawa Barat Rp 200 ribu per siswa per tahun. "Kalau tidak dapat pengganti, otomatis orang tua yang menanggung," ujarnya, Sabtu, 3 Januari 2015.
SMA dan SMK di Bandung belum sepenuhnya bebas biaya seperti SD dan SMP. Menurut penasehat Komite Sekolah SMK 4 Bandung, Dwi Subawanto, salah besar jika pemerintah harus mencoret dana BOS provinsi di APBD Jawa Barat. "Dampaknya akan menambah pungutan sekolah ke orang tua," katanya. Malah semula ia mendengar kabar, BOS dari provinsi 2015 ke SMA dan SMK bakal naik menjadi Rp 300 ribu per siswa per tahun.
Taufan menyesalkan pencoretan dana BOS provinsi tersebut. Menurut dia, memang cuma Rp 25 ribu per anak per tahun, harusnya ditambah lebih besar bukannya dihapus. Dengan kondisi saat ini, dana BOS dari pemerintah masih terasa minim, diantaranya untuk membayar listrik, Internet, upah guru honorer, dan kegiatan ekstra kurikuler. Sumbangan dari orang tua siswa mampu ke sekolah tak banyak membantu, karena hanya berkisar Rp 2-3 juta per tahun.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat sepakat menghapus anggaran Rp 1,14 triliun dana BOS provinsi 2015 untuk siswa SD hingga SMA sederajat. Menurut Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, berdasarkan hasil evaluasi APBD 2015, Kementerian Dalam Negeri melarang BOS provinsi karena uangnya harus dioptimalkan untuk kewajiban provinsi yang lain.
Salah satu kewajiban itu yakni alokasi untuk dana kesehatan yang harus mencapai 10 persen dari APBD Jawa Barat senilai Rp 24,75 triliun, atau sekitar Rp 2,4 triliun. Alokasi kesehatan itu rencananya dipakai provinsi untuk menambah jumlah peserta Badan Pelayanan Jaminan Sosial kesehatan, serta fasilitas dan daya tampung rumah sakit.
ANWAR SISWADI