Terdakwa Gulat Bantah Saksi, KPK: Kami Cari Bukti  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 23 Desember 2014 04:50 WIB

Advokat Bambang Widjajanto dan Luhut Parulian Pangaribuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9). Mereka menyatakan pembelaan terhadap KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dipermasalahkan oleh Kepolisian RI. TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan KPK belum menemukan pihak lain yang memberikan hadiah atau menyuap bekas Gubernur Riau Annas Maamun. Menurut Bambang, KPK saat ini sedang berfokus terhadap Annas.

"KPK saat ini konsentrasi di AM," ujar Bambang melalui pesan BlackBerry Messenger, Senin, 22 Desember 2014. Bila ada kesaksian atau bukti baru terkait dengan Annas, kata Bambang, penyidik tentu akan mempelajarinya. (Baca: Gulat Manurung Didakwa Suap Gubernur Riau Rp 1,9 M.) "Jika ada informasi yang material dan relevan tentu akan dipelajari KPK."

Sebelumnya, dalam sidang dengan terdakwa Gulat Medali Emas, Pemimpin Redaksi Koran Riau Edi Ahmad R.M. mengaku Gulat mendapat predikat bendahara tidak resmi Annas.

Menurut Edi, Gulat yang dikenalnya sejak pertengahan 2012 itu cukup dekat dengan Annas dan menjadi tim pemenangan saat pencalonan Gubernur Riau. (Baca: KPK Rekonstruksi Penyuapan Gubernur Riau.) Kata Edi, permintaan bantuan Annas kepada Gulat berlanjut meski sudah menjabat sebagai orang nomor 1 di Riau.

Dalam persidangan ini, Gulat membantah kesaksian Edi. "Saya keberatan dengan pernyataan saksi Edi dan menyangkal bahwa saya adalah bendahara maupun penyedia dana Annas," kata Gulat setelah Edi memberi kesaksian.

KPK menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 1,9 miliar terkait dengan proses alih fungsi 140 hektare lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penetapan tersangka atas Annas bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penyelidik dan penyidik KPK di kediamannya di Kompleks Citra Grand RC Blok 3 Nomor 2, Cibubur, Jakarta Timur, pada 25 September 2014.

Tim KPK menggeruduk rumah itu pada pukul 17.00 WIB dan mencokok delapan orang, termasuk Gulat yang sedang menyuap Annas sekitar Rp 1,9 miliar. Saat operasi tersebut, KPK juga mengamankan duit US$ 30 ribu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bambang mengatakan, duit tersebut milik Annas sendiri.

LINDA TRIANITA



















Terpopuler
Faisal Basri: Premium Lebih Mahal dari Pertamax
Jokowi Janjikan Eva Bande Bebas di Hari Ibu
Jokowi Gampang Diobok-obok, Ini Sebabnya
Gara-gara Tiang Listrik, Wagub Djarot Ngomel
4 Rencana Menteri Susi yang Berantakan

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

43 menit lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

50 menit lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

3 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

6 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

12 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

13 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

14 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

18 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

19 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya