TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yosanna Hamonangan. Laoly mengaku kewalahan menangani imigran gelap yang terus masuk ke Indonesia. Pemerintah Indonesia terpaksa menampung para imigran itu sampai ditangani oleh UNHCR, lembaga PBB yang menangani para pengungsi. "Ini masalah kemanusiaan meski kita sebenarnya dipusingkan juga," kata Yosanna, Ahad, 21 Desember 2014.
Yosanna berkunjung ke Riau memenuhi undangan perayaan Natal bersama Persatuan Masyarakat Nias Riau. Ia sempat berkunjung ke kantor Imigrasi Pekanbaru dan melihat para imigran asal Timur Tengah yang membludak.
Menurut Yosanna, sejauh ini sudah ada 10.000 imigran berada di Indonesia. Segala kebutuhan para imigran tersebut ditanggung IOM (organisasi migran internasional) dan UNHCR. Indonesia diminta bantuan untuk menangani para imigran itu sampai mereka dikembalikan ke negara asal.
"Persoalannya, para imigran itu kebanyakan tidak mau dikembalikan dengan alasan negara asal yang tidak aman karena konflik," kata Yosanna. Indonesia tidak bisa selamanya menampung mereka karena fasilitas rumah detensi sangat terbatas.
Indonesia memiliki rencana menyediakan lahan khusus untuk para imigran di sebuah pulau di Nusa Tenggara Timur. Namun wacana itu masih butuh kajian karena khawatir akan menimbulkan persoalan baru seperti yang pernah terjadi di Pulau Galang, Kepulauan Riau. (Baca juga: Antisipasi Imigran Gelap, Pengamanan Diperketat)
RIYAN NOFITRA
Berita lain:
Ical, Lumpur Lapindo, dan Pemberi Harapan Palsu
3 Dalih Pemerintah Jokowi Talangi Utang Lapindo
Alasan TNI AL Tak Penuhi Permintaan Menteri Susi
Berita terkait
Dugaan Pungli Jual Beli Kamar di Lapas Cebongan, Satu Pejabat dan Delapan Napi Diproses
46 menit lalu
Pejabat berinisial M sudah dinonaktifkan dari jabatannya, sedangkan delapan napi yang diduga ikut terlibat telah dipindahkan dari Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaNarapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot
4 hari lalu
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur
Baca SelengkapnyaKemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel
13 hari lalu
Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.
Baca SelengkapnyaPemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik
17 hari lalu
Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.
Baca SelengkapnyaSyarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024
17 hari lalu
Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?
Baca SelengkapnyaJadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
19 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
20 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
20 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaKomitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual
21 hari lalu
Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
40 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca Selengkapnya