Tersangka dugaan pelaku suap kasus alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan juga Gubernur Riau, Annas Maamun dikawal petugas keluar gedung KPK, Jakarta, 26 September 2014. Annas Maamun bersama pengusaha Gulat Medali Emas Manurung ditangkap oleh KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun mengatakan pernah bertemu dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan selama tujuh menit di rumah Zulkifli di Jakarta. Ketika itu, Annas menitipkan permohonan alih status hutan Riau ke Zulkifli.
"Saya bilang, 'Pak, permohonan kami sudah masuk.' Lalu dibalas, 'Ya nanti kami pelajari'," kata Annas di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 19 Desember 2014. "Yang ngomong nanti kami pelajari ya itu si Zulkifli." (Baca juga: Kasus Alih Fungsi Lahan Annas Maamun Sebut Zulkifli Hasan)
Ketika bertemu itu, Annas tak melihat Direktur Jenderal Planologi Kementerian Kehutanan Bambang Soepijanto. "Tidak, bahkan tidak kenal," ujar dia. (Baca juga: Pengacara: Annas Maamun Seret Kementerian Kehutanan)
Nama Zulkifli pernah disebut Annas sebagai pejabat yang menyetujui revisi izin alih fungsi hutan Riau pada 2014. "Sudah ada izin dari Menteri. Siapa itu, Pak Zulkifli Hasan," ujar dia di KPK, Jumat, 17 Oktober 2014.
Gubernur Annas kini ditetapkan sebagai tersangka penerima suap senilai Rp 2 miliar terkait proses alih fungsi 140 hektar lahan kebun sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Uang itu diduga dari seorang pengusaha di Riau bernama Gulat Medali Emas Manurung yang juga yang menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau. Gulat ingin peralihan status lahannya dari kategori 'hutan tanaman industri' menjadi 'area peruntukan lainnya'. Kini Gulat juga menjadi tersangka kasus tersebut.
Terkait permintaan pembahasan alih fungsi ke DPR, Zulkifli pernah mengklaim sudah sesuai aturan untuk yang berdampak penting harus melalui persetujuan anggota legislatif. Namun, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu tak menjawab saat dikonfirmasi telah menawarkan ke Annas untuk segera mengajukan alih fungsi hutan milik perorangan.