Kakek-Nenek Ini Dipasok Narkoba Bandar Kakap  

Reporter

Sabtu, 20 Desember 2014 10:29 WIB

Petugas Unit Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menunjukan barang bukti narkoba berupa sabu, pil estasi dan ganja di lapangan Polsek Metro Palmerah, Jakarta, (13/9). Narkoba senilai 4 Miliar rupiah tersebut didapat dari 12 kasus dengan menangkap 12 orang tersangka. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Mataram - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pasangan suami-istri asal Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pasangan kakek-nenek ini adalah bandar narkoba jenis sabu yang omzetnya mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Kepala BNN NTB Kombes Pol Mufti Djusnir, pasangan kakek nenek itu sudah lama berprofesi sebagai bandar narkoba. "Mereka menjadi bandar narkoba sejak 2012," katanya. Mereka memperoleh pasokan sabu dari bandar kakap. (Baca: 4 Jaringan Narkoba Jadi Momok, Ini Modusnya)

Sabu tersebut dipasarkan di NTB seharga Rp 1.350 ribu per gram. Uang yang terkumpul disetor seminggu sekali kepada bandar kakap sebesar Rp 130 juta. "Jadi setoran setiap pekan ratusan juta kepada bos besarnya. Bos bandar ini masih kami kejar," kata Muhfti.

Selanjutnya, operasi penangkapan kakek-nenek itu sempat mendapat perlawanan warga.
<!--more-->

BNN menangkap kakek D alias PK, 64 tahun, dan istrinya, M, 60 tahun, di rumah. "Awalnya kami tangkap D, dari pengembangan, kami tangkap juga istrinya, M, karena terindikasi terlibat sebagai bandar narkoba," kata Mufti. Polisi juga mengamankan seorang remaja RA, 25 tahun, yang diduga sebagai anggota komplotan. (Empat JaringanNarkoba Dunia Cengkram Indonesia)

Operasi penggerebekan yang melibatkan satu pleton pasukan Brimob Polda NTB sempat mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. "Tim kami bersama pasukan Brimob dihujani batu, terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara," kata Mufti, Jumat, 19 Desember 2014.

Dari operasi itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat bungkus klip berisi sabu, masing-masing 9,53 gram; 8,96 gram; 2,75 gram; dan 0,54 gram. Total 21,78 gram, senilai Rp 29.403 ribu (Narkoba di Lapas, Integritas Petugas Dipertanyakan)

Adapun polisi menemukan uang puluhan juta rupiah dalam pecahan ratusan ribu, lima puluh ribu, dan sepuluh ribuan, dengan total Rp 99.230 ribu "Uang ini kami duga sebagai hasil penjualan narkoba," kata Mufti.

Dari rumah yang sama di ruangan berbeda, ditemukan juga perangkat bandar narkotika, seperti timbangan digital, bungkusan plastik, klip bening, sendok mini, bong, pipet, telepon seluler merek Nokia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (Jokowi Teken Penolakan Grasi Hukuman Mati)

AKHYAR M NUR

Terpopuler:
Kasus Lumpur Lapindo, Desmond: Jokowi Sandera Ical
FPI Siap Amankan Natal, Asalkan...
UGM Galang Dukungan Lawan Massa Anti-Film Senyap

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

5 jam lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

5 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

11 jam lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

12 jam lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

15 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

1 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya