JAS: Larang Muslim Rayakan Natal Bukan Kejahatan

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Jumat, 19 Desember 2014 03:54 WIB

Umat Kristiani memegang lilin saat mengikuti perayaan Natal Gereja Tiberias yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, 13 Desember 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta- Jamaah Ansharus Syariah (JAS) meminta polisi tidak diskriminatif dan berlebihan menyikapi kegiatan JAS yang menyerukan larangan umat Islam merayakan Natal baik mengucapkan selamat Natal maupun menggunakan asesoris khas Natal. (Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto)

"Ini bukan tindak kejahatan dan kami hanya mengingatkan umat Islam bahwa ikut merayakan Natal itu enggak boleh," kata kata juru bicara JAS Indonesia Ahmad Fatih saat dihubungi, Kamis, 18 Desember 2014.

Polisi sempat mencegah belasan anggota JAS di Kota Mojokerto, Jawa Timur, saat menyebarkan selebaran dan membentangkan spanduk berisi larangan muslim mengucapkan selamat Natal dan menggunakan asesoris khas Natal, Rabu, 17 Desember 2014. Polisi khawatir kegiatan tersebut berpotensi konflik. (Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto)

Menurut Fatih, meski dilarang, JAS akan tetap melanjutkan kegiatan tersebut sampai perayaan Natal 25 Desember 2014. "Tetap kami lanjutkan sampai Natal nanti," katanya. Fatih juga menganggap pihaknya tidak perlu mengirim surat pemberitahuan kegiatan tersebut ke kepolisian setempat. "Sebab kami bukan unjuk rasa tapi dakwah dan dakwah itu bisa lewat lisan dan tulisan," ujarnya.

Kegiatan tersebut menurut Fatih sudah rutin dilakukan tiap tahun di enam provinsi wilayah JAS antara lain Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, dan Banten. "Jemaah di kota-kota yang termasuk wilayah kami akan terus menyerukan pada umat Islam," ujarnya. Di Jawa Timur, menurutnya, aksi pelarangan muslim merayakan Natal digelar di sejumlah kota seperti Surabaya, Malang, dan Mojokerto. (Jokowi Natalan di Tiga Kota Papua)

JAS merupakan organisasi sempalan Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir. Dasar JAS melarang muslim mengucapkan selamat Natal dan penggunaan asesoris Natal adalah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 7 Maret 1981 yang berisi larangan penggunaan asesoris Natal, ucapan selamat Natal, membantu orang Nasrani dalam perayaan dan pengamanan Natal, serta himbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan asesoris Natal.

Kepolisian Resor Mojokerto Kota sempat mencegah belasan aktivis JAS saat mengedarkan selebaran dan membentangkan spanduk berisi larangan muslim mengucapkan selamat Natal dan menggunakan asesoris Natal, Rabu kemarin. Mereka diajak dialog di markas kepolisian setempat. Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Kota Ajun Komisaris Besar Wiji Suwartini meminta kegiatan mereka tidak dilanjutkan karena dianggap berpotensi konflik. "Kami khawatir ada gesekan, makanya kami arahkan ke polres dan dialog disana," kata Wiji. (Natal, Jokowi Blusukan ke Daerah Konflik di Papua)

Bahkan Wiji menyarankan agar aspirasi JAS tersebut bisa disampaikan oleh polisi ke masyarakat namun aktivis JAS tetap bersikukuh melanjutkan kegiatan yang mereka sebut bagian dari dakwah. "Kalau melalui kami mungkin akan lebih tepat dan sampai ke masyarakat," katanya.

ISHOMUDDIN

Baca berita lainnya:
Tertinggal Pesawat, Dhani: Pilot Garuda Kampret

Begini Pembubaran Nonton Film Senyap di AJI Yogya

Polisi Tangkap Demonstran Anti-Natal di Mojokerto

JK Ketua Umum PMI, Titiek: Saya Tetap Menang

JK Walk Out, Titiek: Ngambek atau Mau Bobok?

Berita terkait

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

9 Januari 2024

KAI Commuter Layani 14,8 Juta Penumpang KRL Selama Periode Natal dan Tahun Baru

Selama hari libur Nataru data volume pengguna tertinggi pada 30 Desember 2023 yaitu sebanyak 859.564 penumpang KRL.

Baca Selengkapnya

Akhir Libur Nataru, 500 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

3 Januari 2024

Akhir Libur Nataru, 500 Ribu Kendaraan Telah Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatatkan sebanyak 515.778 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Tahun Baru, 34 Ribu Orang Penumpang Naik Kereta dari Yogyakarta

3 Januari 2024

Tahun Baru, 34 Ribu Orang Penumpang Naik Kereta dari Yogyakarta

PT KAI (Daop) 6 Yogyakarta mencatat sebanyak 34.034 orang naik kereta api (KA) dari seluruh stasiun di wilayah tersebut pada Senin, 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Whoosh Layani 220.227 Penumpang pada Natal dan Tahun Baru

3 Januari 2024

Kereta Cepat Whoosh Layani 220.227 Penumpang pada Natal dan Tahun Baru

PT KCIC mengapresiasi minat masyarakat yang menjadikan Whoosh sebagai pilihan utama selama libur Nataru.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Bangka

1 Januari 2024

Puncak Arus Balik, Waspadai Gelombang Tinggi di Selat Bangka

Saat arus balik, tinggi gelombang hingga tujuh hari ke depandi sekitar perairan Selat Bangka diprakirakan berkisar 0.5 hingga 0.75 meter.

Baca Selengkapnya

Liburan Tahun Baru, 32 Ribu Tiket Kereta dari Semarang Masih Tersedia

1 Januari 2024

Liburan Tahun Baru, 32 Ribu Tiket Kereta dari Semarang Masih Tersedia

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang menjelaskan bahwa hingga kini masih ada sekitar 32 ribu tiket kereta untuk keberangkatan periode 1-7 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga: 140 Ribu Kendaraan Bakal Masuk ke Jakarta

1 Januari 2024

Hari Ini Puncak Arus Balik Libur Nataru, Jasa Marga: 140 Ribu Kendaraan Bakal Masuk ke Jakarta

Jasa Marga memprediksi puncak arus balik libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 bakal jatuh pada hari ini, 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan 624 SPKLU di 411 Titik

1 Januari 2024

Mudik Natal dan Tahun Baru, PLN Siapkan 624 SPKLU di 411 Titik

PLN telah menyiapkan 624 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 411 titik lokasi untuk pengisian daya kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Dishub Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

29 Desember 2023

Dishub Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

Ratusan ribu kendaraan dari berbagai daerah tercatat sudah memasuki wilayah Yogyakarta pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023-2024.

Baca Selengkapnya

Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024

29 Desember 2023

Simak Rekayasa Lalu Lintas Arus Mudik dan Balik Tahun Baru 2024

Pengaturan lalu lintas ini berupa pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol, serta sistem jalur dan lajur pasang surut atau contraflow.

Baca Selengkapnya