Perang Melawan Situs Dewasa dan Kejahatan Tak Senonoh

Reporter

Editor

Budi Riza

Minggu, 14 Desember 2014 09:19 WIB

Ketua Komisi Perlindungan Anak Nasional, Arist Merdeka Sirait saat memberikan penjelasan tentang keinginan pertemuan anak korban selamat pembunuhan oleh ibu kandungnya sendiri di Mapolres Cimahi, Jawa Barat. Kamis (13/3). Arist datang mendampingi dan menyampaikan pesan untuk disampaikan kepada Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan dari Fahrul, korban selamat dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandungnya. Fahrul ingin bertemu ibunya yang kini ditahan di Polres Cimahi karena rindu. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan untuk menuju Indonesia hebat maka pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan harus tegas untuk menentang situs dewasa. Menurut Arist, situs tersebut bisa merusak generasi bangsa khususnya anak.

"Kami berdiri tegak untuk memerangi situs dewasa dan kejahatan tak senonoh terhadap anak," kata Arist dalam acara Memperingati 25 Tahun Konvensi Hak Anak dan Perenungan HAM 2014 di Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Ahad, 14 Desember 2014.

Menteri Telekomunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan lembaga yang dipimpinnya akan berupaya untuk memerangi situs-situs dewasa. "Situs-situs itu bisa memberikan peluang pada hal-hal yang tak diinginkan."

Arist menuturkan jika lebih dari setengah kasus kekerasan pada anak ialah kejahatan tak senonoh. Banyak dari pelaku kejahatan pada anak tersebut terinspirasi dari situs-situs dewasa.

Arist mengimbau pada seluruh masyarakat untuk mencegah anak dari hal-hal yang tak diinginkan, khususnya dari kejahatan tak senonoh. "Selama kami punya anak dan cucu, mari sama-sama melawan kekerasan pada anak.".

Sepanjang Januari hingga Juni 2014, Komnas Perlindungan Anak menerima laporan 1.689 kasus pelanggaran hak anak. Sebanyak 1.879 anak menjadi korban.

Dari angka itu, 48 persen di antaranya adalah kejahatan tak senonoh. Lebih memprihatinkan, 16 persen dari jumlah kasus yang dilaporkan itu menempatkan anak sebagai pelaku.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

10 November 2023

Ingat Kematian Arie Hanggara 39 Tahun Lalu, Catatan Gelap Perlindungan Anak di Indonesia

Arie Hanggara anak berusia 7 tahun meninggal 39 tahun lalu, disiksa orang tuanya. Ayah sebagai pelaku dihukum 5 tahun, ibu tirinya 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

29 Agustus 2023

Profil Cornelia Agatha yang Banting Setir Jadi Aktivis Perlindungan Anak

Cornelia Agatha yang dikenal sebagai Sarah melalui sinetron Si Doel, kini menggantikan Arist Merdeka Sirait sebagai Ketua Komnas PA DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

26 Agustus 2023

Polri Sampaikan Duka Cita Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait

Polri turut berduka atas meninggalnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Baca Selengkapnya

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

26 Agustus 2023

Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait Berpulang

Arist Merdeka Sirait meninggal dalam usia 63 tahun pada pukul 08.30 WIB di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

13 Februari 2023

Regulasi Tentang Label Pangan untuk Lindungi dari Bahaya BPA

Banyak studi internasional menyebutkan bahaya BPA terhadap kesehatan, terutama pada janin, balita dan orang dewasa

Baca Selengkapnya

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

6 Februari 2023

Komnas PA Terus Awasi Kemasan Mengandung BPA

Senyawa BPA banyak ditemukan di berbagai kemasan yang selama ini digunakan sehari-hari.

Baca Selengkapnya

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

7 Januari 2023

Pengakuan Penculik MA ke Kak Seto: Dipaksa Bercerai, Anak Dibawa Mertua

Iwan Sumarno, tersangka penculikan anak MA, blak-blakan dan mengungkapkan alasannya saat ditemui Kak Seto di Polres Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

7 Januari 2023

26 Hari MA Penculikan MA, Kesedihan Ibu dan Cerita Operasi Polisi

MA, 6 tahun, menjadi korban penculikan. Hampir sebulan ia berada di tangan pelaku sebelum polisi menemukannya sedang dibawa memulung di Tangerang

Baca Selengkapnya

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

5 Januari 2023

RS Polri Bertahap Memvisum Psikiatrikum Korban Penculikan Anak, Perlu 28 Hari

Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, secara bertahap melakukan pemeriksaan psikologis kepada korban penculikan anak berinisial MA (6).

Baca Selengkapnya

Korban Penculikan MA Perlu Mendapat Terapi Psikososial

5 Januari 2023

Korban Penculikan MA Perlu Mendapat Terapi Psikososial

Terapi psikososial penting bagi psikis MA, korban penculikan anak, agar tumbuh dan berkembang normal seperti anak-anak lainnya.

Baca Selengkapnya