Seleksi Hakim MK, Todung Jamin Independen  

Reporter

Jumat, 12 Desember 2014 19:49 WIB

Todung Mulya Lubis. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi, Todung Mulya Lubis, menjamin dirinya akan menjaga independensi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya menyeleksi hakim konstitusi.

Todung juga menepis tudingan yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedri M. Gaffar, yang mengatakan akan terjadi konfilik kepentingan karena Todung sering beracara di MK sebagai kuasa hukum pihak yang berperkara. (Baca: Refly dan Todung Seleksi Hakim MK, Jokowi Diprotes)

Menurut Todung, penunjukan dirinya, seperti juga anggota yang lainnya, berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo. Itu sebabnya, dia menjamin tidak akan terjadi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas menyeleksi hakim MK. (Baca: Hamdan Belum Putuskan Daftar Calon Hakim MK)

Todung mengakui bahwa dirinya pernah menangani beberapa perkara di MK. Namun tidak sesering seperti yang dituduhkan oleh Janedri. “Selama lebih dari sepulun tahun Mahkamah Konstitusi berdiri, perkara yang saya tangani bisa dihitung dengan jari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 12 Desember 2014. (Baca: KPK Siap Telusuri Rekam Jejak Calon Hakim MK)

Todung menegaskan bahwa penugasannya untuk menjadi anggota Pansel tidak ada kaitannya dengan aktivitasnya sebagai pegacara yang menangani perkara di MK.

Sebelumnya, MK mengajukan protes kepada Presiden Joko Widodo ihwal penunjukan pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Refly Harun, dan pengacara senior, Todung Mulya Lubis, sebagai anggota Pansel. (Baca: Pansel Hakim MK Gelar Seleksi Terbuka)

Sekretaris Jenderal MK Janedri mengatakan alasan penolakan itu lantaran Refly dan Todung sering dan aktif menjadi kuasa hukum dalam beberapa persidangan di MK. (Baca juga: Ketua KY: Satu Calon Hakim Konstitusi Bermasalah)

Janedri berujar, jika keanggotaan Refly dan Todung diteruskan, akan menimbulkan konflik kepentingan dalam proses seleksi hakim konstitusi. “Keberatan ini sebagai upaya menjaga obyektivitas Panitia Seleksi dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Menurut Janedri, seseorang yang sering menjadi kuasa hukum pihak berperkara di MK tidak seharusnya dilibatkan sebagai anggota Pansel.

REZA ADITYA

Baca Berita Terpopuler

Pemred Jakarta Post Jadi Tersangka Penistaan Agama
Jay Subiakto Kecewa pada Jokowi, Untung Ada Susi
Bertemu, SBY Nasihati Prabowo
SBY: Demokrat Tak Pernah Masuk Koalisi Prabowo

Berita terkait

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

15 jam lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

1 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

1 hari lalu

Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

2 hari lalu

Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

2 hari lalu

Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.

Baca Selengkapnya

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

2 hari lalu

Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

2 hari lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya