Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah, Anies Baswedan mengikuti rapat kerja bersama komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 19 November 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar, dan Menengah Anies Baswedan mengaku banyak masalah yang ada di kementeriannya. "Memang banyak," kata Anies kepada Tempo, 10 Desember 2014 di kantornya.
Anies mengatakan hal yang wajar bila kementeriannya memiliki banyak masalah, karena jumlah sekolah yang perlu diawasinya juga banyak. "Bayangkan ada 200 ribu lebih sekolah yang harus kami pantau." (Baca: Ombudsman: Perlu Whistle Blower System untuk UN)
Sebelumnya, Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso menjabarkan tujuh permasalahan utama yang terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
"Ini isu besar permasalahan pendidikan berdasarkan laporan masyarakat kepada kami selama 2011-2014," katanya di kantor Ombudsman, Rabu, 10 Desember 2014.
Ketujuh isu ini adalah penerimaan peserta didik baru (PPDB), ujian nasional, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana bos. Ada pula isu tentang komite sekolah, kekerasan di lingkungan sekolah, problematika sertifikasi guru dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum 2013.
Anies percaya banyaknya masyarakat yang melapor ke Ombudsman dengan berbagai keluhan, karena dia pun mengalaminya. "Setiap hari saya dapat 200 sms, berisi keluhan masyarakat," katanya. (Baca: Ombudsman Temukan Pungli Pendidikan)
Banyak di antara keluhan yang diterima Anies berbicara tentang pungutan liar di berbagai sekolah. Menurut dia, setiap sekolah memang berpotensi untuk melakukan pungutan liar yang dasyat. " Apalagi di daerah remote area."
Di daerah terpencil, menurut Anies, masyarakat, khususnya keluarga peserta didik memiliki posisi tawar yang lemah. Hal itu berbeda dengan masyarakat kota yang orang tua muridnya bisa meminta jaminan anaknya mendapat pengajaran yang baik di sekolah.
"Kalau di daerah, orang akan bilang 'Sudah syukur bisa sekolah'. Sehingga berbagai pungutan liar akan banyak terjadi."
Untuk mengawasi lebih ketat kegiatan belajar mengajar di sekolah, Anies pun berencana membagi zona pengawasannya ke dalam beberapa wilayah. Namun Anies belum memberi tahu sistem spesifik seperti apa yang akan diterapkan.
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
15 Agustus 2023
Biaya Pendidikan Pilot di 5 Sekolah Penerbangan, Tembus Rp 1,8 M
Biaya pendidikan pilot berkisar Rp500 jutaan sampai Rp1,8 miliar tergantung jenis lisensi, meliputi Lisensi Pilot Pribadi (PPL) hingga Lisensi Pilot Komersial (CPL)