Santri Dihukum Cambuk, Ustad: Itu Kasih Sayang

Reporter

Selasa, 9 Desember 2014 10:20 WIB

Ilustrasi Hukuman Cambuk. ANTARA/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Hukuman cambuk yang diterapkan untuk pelanggaran berat di Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang, Jawa Timur, dianggap bisa menimbulkan efek tobat. Bahkan hukuman cambuk tersebut diklaim sebagai bentuk kasih sayang pada santri yang melakukan pelanggaran syariat Islam.

"Itu hukum dari Zat Yang Maha Sayang dan itu (hukuman cambuk) betuk kasih sayang," kata pengasuh Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo, KH Mohamad Qoyim Yaqub, Selasa, 9 Desember 2014. (Baca: Polisi Jombang Usut Video Santri Dihukum Cambuk)

Menurutnya, hukuman itu sekaligus sebagai bentuk pertaubatan seseorang. Ia menegaskan bahwa hukuman cambuk di pesantren hanya diterapkan untuk pelanggaran berat. Itu pun atas permintaan santri dan persetujuan keluarga. "Kami tawarkan apakah keluar dari pondok atau mau taubat. Rata-rata memilih taubat dan dihukum cambuk," ujarnya. (Baca: Jombang Dihebohkan Video Hukuman Cambuk Santri)

Pelanggaran yang berat misalnya minum minuman keras dan berzina. Sedangkan untuk pelanggaran ringan atau sedang, pesantren setempat menerapkan hukuman yang mendidik atau tanpa kekerasan fisik seperti istigfar dan puasa.

Ia mengklaim bahwa hukuman yang sesuai dengan syariat Islam bersifat kasih sayang meski dilakukan dengan cara kekerasan fisik. "Anjuran Islam itu (cambuk) tidak akan membahayakan. Itu kasih sayang semuanya," katanya. Qoyim mengatakan hukuman cambuk itu diterapkan sejak pesantren tersebut berdiri di tahun 1946.

Sebuah video berisi hukuman cambuk pada tiga orang santri menghebohkan warga Jombang. Setelah diselidiki berdasarkan lokasi pencambukan dan orang yang ada dalam video diketahui bahwa hukuman itu terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Urwatul Wutsqo.

Peristiwa yang direkam dengan kamera ponsel tersebut sengaja diunggah ke situs www.youtube.com dan jadi kontroversi. Padahal peristiwa tersebut diduga sudah lama terjadi antara tahun 2009 atau 2010 namun baru ramai dipersoalkan sekarang.

Polisi yang juga mengetahui video ini tengah memeriksa keaslian video yang beredar di masyarakat serta mengklarifikasi pengunggah video dan pengasuh serta pengurus pondok pesantren. "Jika ditemukan unsur pidananya maka akan kami proses," kata Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.

ISHOMUDDIN

Baca juga:
Ahok 'Ketiban' Janji Jokowi Soal Persija
Jokowi Kuliahi Mahasiswa UGM Soal Pembangunan
3 Alasan Polisi Kerap Menyiksa demi Informasi
Jokowi-SBY Mesra Hanya karena Perpu Pilkada

Berita terkait

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

12 Maret 2024

Sejoli di Aceh Dihukum Cambuk 100 Kali, Terbukti Berzina

Eksekusi hukuman cambuk ini merupakan yang pertama di Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2024

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

1 Maret 2024

Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

11 November 2023

Ini Kasus yang Menjerat Mantan Menteri Malaysia Syed Saddiq

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia, Syed Saddiq dijatuhi hukum cambuk sebanyak dua kali dan penjara 7 tahun. Saddiq pun mengajukan banding

Baca Selengkapnya

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

9 November 2023

Korupsi, Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Divonis 7 Tahun Penjara

Mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman juga dihukum denda Rp33 miliar dan cambuk dua kali

Baca Selengkapnya

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

3 November 2023

Kronologi WNI Berenang dari Malaysia ke Singapura Lalu Dihukum Cambuk, Alasannya Bikin Sedih

WNI bernama Muhammad Izal nekat berenang dari Malaysia ke Singapura

Baca Selengkapnya

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

3 November 2023

Berenang ke Singapura dari Malaysia, Pria Indonesia Dihukum Penjara dan Hukum Cambuk

Seorang pria Indonesia yang telah dideportasi dan dilarang memasuki Singapura, berenang dari Malaysia dengan kantong sampah

Baca Selengkapnya

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

6 September 2023

Mengenal Qanun, Hukum Syariat Islam Di Aceh

Terpidana pelanggar peraturan daerah (qanun) hukum syariat islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, Pada Senin, 4 September 2023. Apa itu qanun?

Baca Selengkapnya

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

11 Januari 2023

Iran Hukum Cambuk Warga Negara Belgia dan Penjara 40 Tahun

Iran menghukum warga negara Belgia atas tuduhan mata-mata.

Baca Selengkapnya

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

9 Januari 2023

Singapura Pertimbangkan Hukum Cambuk untuk Pria Lansia, Terutama Predator Anak

Presiden Singapura Halimah Yacob meminta agar aturan yang mengecualikan pria di atas 50 tahun dari hukum cambuk segera dicabut.

Baca Selengkapnya

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

22 November 2022

Taliban Hukum Cambuk 19 Warga Afghanistan, 9 di Antaranya Wanita

Sejak berkuasa kembali, Taliban perlahan-lahan menerapkan hukuman cambuk di Afghanistan.

Baca Selengkapnya