Petugas polisi mengamankan Miras oplosan "Cherrybelle" dan miras oplosan lainnya disalah satu toko penjual minuman keras di Lembang, Jawa Barat, 5 Desember 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Yogyakarta - Kabar di media massa soal korban tewas akibat minuman keras oplosan tidak membuat para pemuda dan remaja Yogyakarta takut. Buktinya, polisi menciduk 28 orang saat pesta minuman memabukkan itu sepanjang malam hingga dinihari, Sabtu dan Ahad, 6-7 Desember 2014.
"Yang pesta minuman keras diciduk di berbagai tempat," kata Komisaris Heru Muslimin, Kepala Kepolisian Sektor Gondomanan, Kota Yogyakarta, Ahad. (Baca juga: Kisah Korban Miras Oplosan, dari Harga hingga Rasa)
Lokasi yang disisir polisi antara lain di Titik Nol Kilometer, tepatnya di depan gedung Bank Indonesia. Dari lokasi itu polisi menciduk lima orang yang sedang pesta minuman keras oplosan sejenis ciu. Mereka langsung dibawa ke markas polisi Gondomanan.
Selain lokasi itu, karena di alun-alun utara Yogyakarta sedang ada pasar malam sekaten, disinyalir banyak pemuda yang pesta minuman keras. Terbukti, segerombolan pemuda sedang pesta minuman keras di depan pergelaran Keraton. Sebanyak 11 orang yang sedang berpesta langsung diciduk polisi dan diangkut juga ke kantor polisi.