Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota tim penyelamat Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, menganggap wajar jika Ketua Umum Partai Demokrat marah lantaran Musyawarah Nasional Golkar versi Aburizal Bakrie memutuskan menolak peraturan pemerintah penggganti undang-undang tentang pemilihan kepala daerah langsung.
"Pak SBY memang dikhianati," kata Agun dalam sebuah diskusi di rumah makan Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu, 6 Desember 2014. Menurut Agun, keputusan Aburizal cs menolak menyetujui perpu pilkada membuktikan bahwa terjadi inkonsistensi di Golkar. (Baca: SBY Kecewa Ical, Demokrat-Golkar Tetap Mesra )
Sebab, Agun melanjutkan, sudah ada kesepakatan yang diteken Aburizal dan ketua umum partai-partai pendukung Prabowo Subianto, bersama Demokrat, untuk menyetujui perpu tersebut sebelum pemilihan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2014-2019.
Agun mengatakan sikap tak konsisten ini membuktikan bahwa kesepakatan yang diteken Aburizal hanya untuk kepentingan sesaat. "Ini untuk kepentingan pemilihan pimpinan DPR saja." (Baca: Perpu Pilkada, 'Tak Ada Koalisi Permalukan SBY' )
Menurut Agun, penolakan terhadap perpu pilkada dan dukungan terhadap pilkada via Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi alat yang digunakan Aburizal untuk memperoleh dukungan dalam Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali, beberapa hari lalu.
"DPRD memiliki kewenangan memilih kepala daerah. Itu yang menjadi 'jualan', menjadi gula-gula mereka ke DPD I dan II," ujar Agun. "Siapa yang tidak mau diberi kewenangan begitu?"
Adapun SBY dalam cuitannya di Twitter menganggap Partai Golkar telah melanggar nota perjanjian yang disepakati saat Demokrat hendak bergabung dengan koalisi pendukung Prabowo untuk memenangi voting paket pimpinan DPR.
Atas perubahan sikap Golkar itulah SBY menyeru pimpinan partainya agar merapat ke koalisi Joko Widodo supaya perpu pilkada tidak ditolak DPR. Dewan akan mulai membahas perpu tersebut seusai reses pada 12 Januari mendatang.