TEMPO.CO, Garut - Korban minuman keras oplosan di Kabupaten Garut terus bertambah. Setelah sebelumnya sepuluh orang tewas, tiga korban lagi masuk rumah sakit setelah menenggak minuman oplosan itu. “Masuk tadi sore. Kondisinya kritis,” kata juru bicara RSUD dr Slamet Garut, Ade Sunarya, Rabu, 3 Desember 2014 (Baca: MirasOplosan Renggut Nyawa 10 Warga Garut).
Sejauh ini belum diketahui jenis minuman keras oplosan yang meracuni korban. Polisi kesulitan mengidentifikasi minuman itu karena barang buktinya tidak ditemukan. “Saksi kuncinya sudah meninggal, barang buktinya sulit ditemukan karena sudah dibuang,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Garut Ajun Komisaris Polisi Dadang Garnadi.
Roni, korban yang selamat, mengatakan minuman keras itu dibeli di pinggir Terminal Guntur, Garut (baca: Penenggak Miras Oplosan Tewas, Lima Kios Tutup ). Dia menenggak minuman itu seorang diri. Keesokan harinya, dia merasakan pusing dan mual. “Karena takut, saya ke rumah sakit. Ternyata di sini banyak juga yang seperti saya, bahkan sampai meninggal,” ujarnya.
Roni mengaku tidak mengetahui jenis minuman yang dia beli itu. Namun, berdasarkan informasi yang dia terima, minuman itu berasal dari nira aren yang difermentasi. Ada beberapa korban yang mencampur minuman itu dengan obat batuk dan obat kuat.
SIGIT ZULMUNIR
Berita lain:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Berita terkait
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMiras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar
23 Agustus 2019
Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.
Baca SelengkapnyaPolisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua
23 Agustus 2019
Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.
Baca SelengkapnyaPromosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka
28 Juni 2019
Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.
Baca SelengkapnyaGubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur
20 Juni 2019
Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.
Baca SelengkapnyaProduk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan
19 Juni 2019
"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."
Baca Selengkapnya