KPK Sasar Anak Fuad Amin, Mata Rantai Penerima  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 4 Desember 2014 07:24 WIB

Ketua DPRD sekaligus Bupati Bangkalan, Fuad Amin menjawab pertanyaan awak media usai resmi ditahan KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan Fuad Amin meninggalkan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20.30 WIB tanpa menjawab satu pun pertanyaan yang dilontarkan wartawan. Ketika ditanya mengenai dugaan awal penerimaan suap pada 2007, Fuad memilih berjalan menuruni anak tangga tanpa menatap wajah para wartawan yang mengerumuni dia. Fuad tiba di KPK pada Rabu, 3 Desember 2014, pukul 12.40. (Selain Suap, Tiga Kasus Ini Bisa Jerat Fuad Amin)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan suap untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan diduga Rp 3-4 miliar. "Yang fixed nanti di pengadilan," ujarnya.

Adnan menuturkan, KPK mengirim orang ke Bangkalan pada Selasa lalu. Mungkin, kata dia, ada temuan lain. "Sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang," ujarnya. Adnan mengaku belum menerima laporan dari penyidik tentang motif dugaan suap itu. (Tertangkap Tangan, Gerindra Segera Pecat Fuad Amin)

Fuad memiliki sejumlah aset, di antaranya empat-lima rumah di Bangkalan. Semua rumah tersebut akan disita. KPK saat ini sedang menelaah indikasi adanya tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Fuad.

KPK pun berencana memeriksa anak Fuad, yang diperkirakan menjadi perantara suap. Adnan menyebutkan anak Fuad masuk dalam mata rantai suap atau sebagai penerima bagian suap untuk diserahkan kepada Fuad. (Fuad Amin Ditangkap KPK, Ini Motif Suapnya)

Adnan belum memastikan awal transaksi kepada Fuad. "Tahunnya tidak tahu, tapi agreement-nya sejak 2007," ujarnya. KPK masih berfokus pada PT Media Karya Sentosa dan belum memastikan adanya keterlibatan perusahaan lain. (Fuad Amin: Dugaan Ijazah Palsu sampai Suap Migas)

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menduga PT Media Karya Sentosa milik Antonio Bambang Djatmiko berkongkalikong dengan badan usaha milik daerah di Bangkalan, yaitu Perusahaan Daerah Sumber Daya. Menurut Bambang, KPK mencurigai bisnis Media Karya yang sejak 2007 ingin mendapat kontrak pembelian gas dari PT Pertamina.

MARIA YUNIAR

Baca berita lainnya:
Misteri Ceceran Duit di Rumah Fuad Amin
Hitung Duit Fuad Amin, KPK Butuh Waktu Tujuh Hari
Awas, Nama-nama Berikut Ini Terlarang Digunakan!
Kena Razia, Pengendara Ajak Duel Polisi
Hari Ini, Gubernur FPI Blusukan di Ciliwung










Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

4 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya