Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti menyapa warga saat menggelar perayaan Hari Ikan Nasional pertama di Jakarta, 30 November 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi malam ini. Ia tak membantah nilai perusahaannya mencapai Rp 1 triliun. (Baca: Menteri Susi Diminta Gandeng Nelayan Awasi Laut)
Namun, saat ditanya jumlah kekayaan pribadinya, Susi menjawab singkat. "Saya punyanya perusahaan yang banyak," ujarnya sembari menuju ke mobil Toyota Alphard hitam bernomor polisi B-1187-RFS.
Susi yang datang dengan mengenakan baju berwarna ungu itu mengatakan menemui Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas untuk menyerahkan laporan kekayaan. (Baca: Terpaksa Dandan, Menteri Susi Salahkan Wartawan)
Sebelumnya, KPK sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari 14 menteri dan satu wakil menteri. Pada 24 November silam, Menteri Ketenagakerjaan menyerahkan LHKPN kepada KPK. (Baca: Tak Lulus SMA, Menteri Susi Ajari Mahasiswa)
Juru bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan sebelum Hanif, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo sudah melaporkan kekayaan mereka. Johan mengimbau para menteri lainnya untuk melaporkan kekayaan.
"Jika tidak, kami akan surati," ujarnya, Senin, 24 November 2014. Jika LHKPN tak kunjung diterima, KPK akan melapor kepada presiden.