Tersangka kasus dugaan suap suplai gas, Fuad Amin, dikawal petugas di gedung KPK, Jakarta, 2 Desember 2014. Ketua DPRD sekaligus mantan Bupati Bangkalan, diciduk KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, kini mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Fuad yang dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan pada Selasa dinihari, 2 Desember 2014, itu diduga menerima suap lebih dari Rp 1 miliar terkait dengan pembayaran suplai gas sebuah badan usaha milik daerah. (KPK: Ketua DPRD Bangkalan Terima Suap)
Sebelum menjadi Ketua DPRD 2014-2019, politikus Partai Gerindra itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan selama dua periode, yakni pada 2002-2013. Lantas, berapa total kekayaan yang dimiliki Fuad? (Suap Ketua DPRD Bangkalan dari BUMD)
Berdasarkan laporan kekayaan yang dilansir dari website KPK, Fuad terakhir melaporkan harta pada 2008 saat masih menjabat Bupati Bangkalan. Total hartanya sebesar Rp 6,7 miliar. Kekayaan Fuad naik lima kali lipat dibandingkan saat pertama kali menjabat bupati pada 2002 lalu yang hanya Rp 1,7 miliar. (Suap Ketua DPRD Bangkalan Rp 700 Juta Lebih)
Aset-aset milik Fuad terdiri atas tanah yang tersebar di Jakarta, Surabaya, dan Bangkalan senilai Rp 3,2 miliar. Dia juga memiliki tiga mobil senilai Rp 315 juta. (KPK Juga Tangkap Anggota TNI AL di Bangkalan)
Pada 2008, Fuad mulai berinvestasi dalam bentuk giro atau setara kas lainnya senilai Rp 2,7 miliar. Investasi Fuad dalam bentuk giro atau setara kas lain ini meningkat drastis dari 2002 lalu yang hanya Rp 1,3 juta. (Baca: Selain Suap, Tiga Kasus Ini Bisa Jerat Fuad Amin)