TEMPO.CO, Pekanbaru - Publik Servis Monitoring Indonesia Coruption Watch (ICW) Aisy Ilfiyah mengusulkan ke KPK untuk mengandangkan narapidana koruptor di kebun binatang. "Sebaiknya sekalian dikerangkeng saja dengan hewan langka," kata Aisy, saat menjadi pembicara dalam "Seminar Nasional Antikorupsi" di Pekanbaru, Selasa, 2 Desember 2014.
Usulan itu menjawab pertanyaan dari seorang peserta yang menyebutkan, belum adanya efek jera bagi pelaku koruptor. "Koruptor dihukum ringan di Indonesia, kenapa tidak seperti Cina yang berani hukum mati," tanya Mahasiswa Universitas Riau, Rahma Aulia.
Menurut Aisy, cara sederhana itu dinilai lebih efektif memberikan efek jera kepada pelaku koruptor. Sebab, mereka akan merasa malu saat menjadi tontonan warga ketika berdampingan dengan hewan di kebun binatang.
Untuk kandang koruptor, Aisy berujar, mestinya disebutkan nama dan jenis pelanggarannya. "Agar pengunjung dapat memberikan edukasi kepada anaknya, bahwa orang yang ada di dalam kandang itu adalah koruptor. Jadi jangan ditiru," katanya disambut tawa peserta.
Aisy menyebutkan, hukum mati belum tentu memberi efek jera bagi koruptor. Dia menjelaskan, berbagai literatur menyebutkan, hukum mati yang diterapkan di Cina justru beberapa tahun belakangan mengalami penurunan tren positifnya. "Jadi perlu dicermati dulu, apakah hukum mati di Cina masih berlaku atau tidak?" ujarnya.
Anggapan tersebut dibenarkan Kepala Unit Pendidikan dan Pelayanan KPK Ryan Herviansyah. Menurut dia, awal berlakunya undang-undang hukum mati di Cina memang membawa dampak positif bagi negara tersebut. Namun belakangan tren positif itu semakin menurun.
Sejauh ini KPK telah membuat langkah efek jera dengan melakukan pemiskinan harta para koruptor. "Ini tantangan kita bersama, mesti optimis korupsi bisa diberantas," ujarnya.
RIYAN NOFITRA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
FPI Pilih Gubernur Jakarta Fahrurrozi. Siapa Dia?
Risiko jika Jokowi Tenggelamkan Kapal Ilegal
Muhammad, Nama Bayi Lelaki Terpopuler di Inggris
Berita terkait
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
50 menit lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
57 menit lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
2 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
4 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
13 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca SelengkapnyaIstana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK
14 jam lalu
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.
Baca SelengkapnyaTerkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
16 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Baca SelengkapnyaKelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta
17 jam lalu
Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin
17 jam lalu
Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah dan Sita Rumah Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar
18 jam lalu
Ali Fikri mengatakan tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan satu unit rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar.
Baca Selengkapnya