TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menolak usulan penghapusan Kurikulum 2013. Sebab, kata dia, bisa membuat siswa bingung. "Jangan main-main sama anak, baru satu semester atau setahun jalan kok dihapus," kata Baskara, Senin, 1 Desember 2014.
Menurut dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemarin siang, mengumpulkan semua kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia, membahas evaluasi Kurikulum 2013. Menurut Baskara, mayoritas kepala dinas pendidikan kompak meminta, kurikulum itu dilanjutkan. "Kalau ada yang salah, sudah risiko. Lebih baik diperbaiki," kata dia.
Baskara menilai usulan kembali ke Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tidak tepat. "Akan membingungkan anak-anak (siswa), tidak boleh," kata dia. Dia berpendapat aspek yang paling penting diperbaiki di teknis pengadaan buku, konten kurikulum, dan kualitas guru mengajar. Untuk pengadaan buku, dia minta pemerintah tegas mengupayakan, semua kebutuhan siswa di seluruh Indonesia terpenuhi tepat waktu. "Pengadaan buku seperti kemarin jangan terulang," katanya.
Di konten kurikulum, dia mengusulkan sejumlah materi yang sempat hilang dimasukkan kembali. Misalnya, mengenai teknologi informasi, penting untuk siswa di semua level. Penghapusan materi itu, tidak tepat karena kebutuhan siswa terhadap pelajaran ini tinggi.
Materi khusus bahasa asing, juga perlu diberikan dalam porsi sama, seperti sebelum ada Kurikulum 2013. Padahal, siswa SMK memerlukan kemampuan skill bahasa asing untuk meningkatkan kompetensinya dan daya saing dalam mencari pekerjaan. Materi yang tak kalah penting, namun sempat hilang di Kurikulum 2013, bahasa daerah. Menurutnya, penghapusan itu bukan keputusan bijak. "Lebih baik dimasukkan lagi," kata dia.
Berkaitan dengan banyaknya guru kebingungan saat menerapkan Kurikulum 2013, Baskara menganggap tidak perlu ada penambahan pelatihan. Kebutuhan utama guru, saat ini justru adanya asistensi untuk mengembangkan metode mengajarnya. "Jadi ini, soal strategi implementasi saja," katanya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Kasus Munir | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Jokowi Tampak Mulai Kedodoran Soal Hukum
Di Balik Kehadiran Prabowo Cs di Munas Ical
Menteri Yuddy: Tomy Winata Berjiwa Patriotik
Berita terkait
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat
29 hari lalu
Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarda Ini Setuju Pramuka Tidak Wajib di Sekolah, Kenapa?
30 hari lalu
Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan pun dianggapnya rancu dengan Pendidikan Karakter Profil Pelajar Pancasila.
Baca SelengkapnyaPeraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini
30 hari lalu
Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaApa Arti P5 dalam Kurikulum Merdeka? Ini Tujuan, Prinsip, dan Manfaatnya
22 Agustus 2023
Apa itu P5 dalam Kurikulum Merdeka?
Baca SelengkapnyaMembedah Struktur Kurikulum Merdeka Tingkat SMA Sederajat
6 Agustus 2023
Kurikulum Merdeka dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknoligi pada tahun 2022 sebagai pengganti kurikulum 2013.
Baca SelengkapnyaMenengok Implementasi Kurikulum Merdeka di Madrasah dan Kendalanya
20 Juli 2023
Implementasi Kurikulum Merdeka di madrasah memiliki sejumlah kendala di lapangan. Di antaranya adalah tidak semua guru mau move on.
Baca SelengkapnyaRincian Kurikulum Merdeka dan Tujuan Penerapannya
13 Juli 2023
Kurikulum Merdeka merupakan konsep pembelajaran bertujuan mendalami dan mengembangkan minat serta bakat masing-masing siswa.
Baca SelengkapnyaMenilik Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
12 Juli 2023
Terdapat beberapa perbedaan dari Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013
Baca SelengkapnyaJeroan RUU Sisdiknas: Perbedaan Sisdiknas dan Kurikulum di RUU Sisdiknas
30 Agustus 2022
RUU Sisdiknas yang diajukan oleh Kemendikbudristek memuat beberapa perbedaan tentang Kurikulum dan Sisdiknas. Simak penjelasannya
Baca SelengkapnyaPTM 100 Persen, Guru Diimbau Lakukan Asesmen Diagnostik Siswa
17 Juli 2022
Hal itu perlu dilakukan guru karena selama masa pandemi peserta didik belajar berbeda-beda sehingga level kemampuannya beragam.
Baca Selengkapnya