TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menyatakan amendemen Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI mungkin akan dilaksanakan 18 bulan lagi.
Pemerintah harus menyiapkan naskah akademik agar Polri dapat berada di bawah kementerian. (Tjahjo: Tidak Mudah Pindahkan Polri Ke Kemendagri)
"Hingga saat ini belum ada," kata Andi di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Senin, 1 Desember 2014.
Andi menyatakan pemerintah harus membentuk tim khusus dulu untuk mempelajari seluruh isi Undang-Undang Kepolisian RI. Tim harus dengan detail menemukan pasal atau poin yang perlu direvisi. Hasil naskah ini akan dibawa ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk dibahas dan disahkan. (Begini Tahapan Polisi Jika di Bawah Menteri)
Andi mengatakan wacana amendeman UU Kepolisian RI lahir dari kondisi belum adanya kendali politik dan kebijakan di tubuh kepolisian. Hal ini berbeda dengan kondisi Tentara Nasional Indonesia dan Badan Intelijen Negara. "Harus ada kendali sipil atas militer dan aparat keamanan."
"Tapi tak akan berubah dari mandat reformasi keamanan," ucap Andi. (Syarat Agar Polisi Bisa di Bawah Komando Menteri )
Di tubuh TNI, kata Andi, kendali politik berada di tangan Presiden Indonesia. Adapun kendali kebijakan dipegang Menteri Pertahanan, sementara kendali operasional ada pada Panglima TNI. Sedangkan posisi BIN sudah jelas lantaran pimpinannya dipilih sebagai pejabat politik.
"Di Polri belum. Tapi, sekali lagi, prinsipnya harus diletakkan pada sejarah Polri di Indonesia," kata Andi.
FRANSISCO ROSARIANS
Terpopuler:
5 Celotehan Fadli Zon yang Menuai Hujatan
Jokowi Diserang Media Malaysia, Ini Pembelaan Susi
Yorrys: Ical Bikin Partai Lapindo Jaya Saja
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
1 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
2 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
3 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
3 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
3 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya