TEMPO Interaktif, Langsa:Sebanyak Rp. 9 Juta uang palsu pecahan 50 ribu ditemukan jajaran Polres Aceh Timur, bersama lima tersangka utama, di desa Titi Langsa Timur. Menurut Kasat Reskrim Inspektur satu Bambang Rubianto,Rabu (15/6, penemuan uang palsu tersebut berdasarkan isu mengenai uang palsu akan diedarkan di Kota Langsa.Atas Isu tersebut polisi terus melakukan upaya upaya, dengan melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk salah satunya pelaku pasar. Agar berhati-hati saat melakukan transaksi dengan konsumen terutama mereka yang menggunakan uang recehan Rp 50 ribu-an. "Jika ada yang mencurigakan diantara konsumen atau pelanggan untuk segera melapor kepada aparat keamanan, dan kami tinggalkan nomor HP yang bisa dihubungi,"ujar Kasat Reskrim.Cara itu berbuah hasil. Pada Senin (13/6) seorang penjual Ponsel yang sudah diberitahukan sebelumnya menginformasikan ada logat aneh dari dua yang menggunakan mobil Zebra Pick Up dengan nomor polisi Medan ingin membeli HP di toko ponsel.Namun saat dilakukan transaksi, penjual Hanphone itu meminta uang itu diperiksa terlebih dahulu. Tapi, pembeli tak mau uangnya diperiksa, malah membatalkan pembelian. Penjual ponsel langsung menghubungi polisi. "endapat laporan itu saya bersama 6 anggota Resmob Polres Aceh Timur meluncur ke lokasi untuk memastikannyai,"kata Iptu Bambang.Pembeli yang mencurigakan itu sudah pergi menuju perkampungan, anggota Resmob mengejar. Polisi meringkus dua orang di Desa Titi Langsa Timur ;Martunis dan Saiful alias popon. Bersama tersangka, ditemukan satu paket sabu-sabu dan satu ons ganja kering serta uang palsu Rp. 2 juta. Polisi juga menemukan tersangka lain, Hasanuddin di Kota Langsa. Bersamanya disita uang palsu Rp. 7 juta dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu-an.Menurut keterangan tersangka kepada polisi uang palsu tersebut diperoleh dari tersangka Yanto yang berasal dari Tanjung Balai Karimun, Sumatera Utara. Menurut Iptu Bambang diperkirakan uang palus yang sudah beredar dari para kelompok ini Rp. 31 juta dari Rp 40 juta yang mereka miliki. Lima tersangka kini ditahan di Mapolres Aceh Timur.Imran MA