Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi memperlihatkan foto sidak dan barang bukti berupa buku berjudul 'A Journey to Memory of Old Greece' yang didalamnya terdapat kotak penyimpanan milik salah satu tahanan KPK saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, 27 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar inspeksi mendadak di ruangan para tahanan pada 15 Oktober lalu. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, dalam sidak itu, KPK menemukan duit puluhan juta rupiah yang disimpan para tahanan koruptor.
Dari duit-duit yang ditemukan total Rp 64,038 juta itu, ujar dia, ada beberapa modus para tahanan mengamankannya agar tidak ketahuan petugas. "Ada yang disimpan di dalam buku zikir," ujar Johan di kantornya, Kamis, 27 November 2014. (Baca juga: Tahanan KPK Sembunyikan Duit di Buku Zikir)
Petugas KPK juga menemukan duit tak bertuan ketika sidak di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur senilai Rp 25 juta. Duit itu ditaruh dalam ember warna biru. Petugas KPK juga menemukan duit yang ditaruh di dalam penyangga rak buku. Johan tak menjelaskan nilai dan pemilik rak buku berwarna biru itu.
Selain duit, KPK pun menemukan sebuah buku di ruang tahanan C1 yang berjudul A Journey To The Memory of Old Greece. Bagian tengah buku itu dilubangi dan ada penutup yang bisa dikunci atau semacam brankas mini.
Sebelumnya, pengacara Anas Urbaningrum, Adnan Buyung Nasution, meminta KPK dibubarkan karena tidak bisa memperlakukan tahanan dengan baik. Menurut Adnan, KPK sudah kelewat batas dengan mengenakan sanksi tak boleh dikunjungi oleh keluarga selama sebulan lantaran menyurati Kepala Rutan KPK atas pelayanannya.
Salah satu isi protesnya yakni ihwal pembatasan membawa buku lima eksemplar di dalam tahanan. Selain Anas, mereka yang mendapat sanksi yakni bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Mamak Jamaksari, Teddi Renyut, dan Kwee Cahyadi Kumala.