Pendukung Ibu di Kasus FB Salawatan di Persidangan

Reporter

Kamis, 27 November 2014 11:43 WIB

Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa menjelang sidang pembacaan eksepsi kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ervani Emi Handayani di Pengadilan Negeri Bantul, Yogyakarta, 17 November 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Bantul - Sidang lanjutan terdakwa pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika, Ervani Emi Handayani, di Pengadilan Negeri Bantul digelar Kamis, 27 November 2014. Namun persidangan kali ini molor dari jadwal semula pada pukul 09.00 WIB karena hakim telat datang.

Akibatnya, sebagian dari puluhan warga pendukung Ervani, yang semula sudah menyesaki ruang sidang, kembali berorasi di halaman Pengadilan Negeri. Mereka menunggu sidang dimulai sembari bersalawat. Teriakan "Bebaskan Ervani" juga terus terdengar. (Baca juga: Warga Bantul Diadili Akibat Mengkritik di Facebook)

Para pendukung Ervani itu melengkapi aksinya dengan seperangkat mesin diesel untuk sumber energi pengeras suara. Sebagian dari mereka memakai kostum berbahan kertas menyerupai seragam prajurit Kraton Yogyakarta. Kelirnya perpaduan kuning dan merah. (Baca juga: LBH Yakin Ervani Tak Cermarkan Nama via Facebook)

Tak hanya itu, para tetangga Ervani di Dusun Gedongan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul, tersebut juga membawa kurungan berisi seekor ayam buras. Perangkat aksi ini ditempeli tulisan "Bebaskan Ervani", "Penjara Netizen Pasal 27 ayat (3)", dan "Berpendapat kok dipenjara".

Selain bersalawat, para warga itu menunggu kedatangan majelis hakim dengan bernyanyi. Dari lagu Lir ilir yang dimodifikasi liriknya hingga nyanyian yang berbunyi, "Aduh senangnya berdemonstrasi."

Pada pukul 10.45 WIB, majelis hakim baru datang. Ketua majelis hakim, Sulistyo M. Dwi Putro, langsung meminta warga diam begitu duduk di kursi sidang. "Sekali ada yang bersuara di ruang sidang ini, saya perintahkan polisi untuk mengamankannya," katanya.

Sulistyo mengaku baru saja mengikuti pelatihan bersama hakim anggota lain sehingga datang telat. Acara pelatihan mereka ikuti sampai pukul 10.00 WIB.

Sidang kali ini menghadirkan para saksi dari jaksa penuntut umum berjumlah empat orang. Pengacara Ervani dari LBH Yogyakarta juga menghadirkan saksi sejumlah lima orang.

Ervani merupakan ibu rumah tangga yang ditahan karena komentarnya di Facebook. Ia dilaporkan oleh pegawai perusahaan yang telah memecat suaminya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita lain:
Golkar Kubu Ical Lawan Instruksi Menko Polkam
Timnas Tampil Buruk di AFF, Apa Sikap PSSI?
Mendapat Laporan Gay, ISIS Rajam Dua Anggotanya







Berita terkait

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

3 jam lalu

Kisah Nimas 10 Tahun Diganggu dan Dikirimi Foto Cabul Pria yang Terobsesi Dengannya

Kisah Nimas Sabella sepuluh tahun diganggu pria viral di media sosial. Polda Jawa Timur pun bergerak

Baca Selengkapnya

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

7 jam lalu

Doomscrolling Pertama Kali Muncul Pada Awal Pandemi Covid-19, Berdampak bagi Kesehatan Mental

Doomscrolling mengacu pada kebiasaan terus-menerus menelusuri berita buruk atau negatif di media sosial atau internet, sering untuk waktu yang lama.

Baca Selengkapnya

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

1 hari lalu

Viral Calon Pekerja Dites Tinggi Badan, Netizen: Di Dunia Kerja yang Dibutuhkan Skill

Viral video memperlihatkan ratusan calon pekerja diukur dan di tes tinggi badan secara langsung.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

2 hari lalu

Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.

Baca Selengkapnya

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

2 hari lalu

Raup Rp 100 Juta per Bulan di Afiliasi Shopee, Mirah Ayu Berbagi Tips

Content Creator atau pembuat konten Mirah Ayu Nanda Anindita berbagi tips cara meraup cuan di Afiliasi Shopee.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

3 hari lalu

5 Fakta Tentang David Corenswet, Pemeran Baru Karakter Superman

David Corenswet, pemeran Superman yang baru kerap menyuarakan isu sosial dan politik di media sosial

Baca Selengkapnya

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

3 hari lalu

Blockout 2024: Gerakan Blokir Selebritas yang Viral di Media Sosial

Bagaimana Met Gala memicu Blockout 2024 di media sosial - sebuah aksi digital untuk menentang kebungkaman para selebritas terhadap Gaza.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

5 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

5 hari lalu

Arab Saudi Minta Warga Jangan Sampai Tertipu Iklan Naik Haji di Media Sosial

Arab Saudi mengimbau publik untuk tidak tertipu atau merespons iklan di media sosial tentang pelaksanaan ibadah haji

Baca Selengkapnya

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

10 hari lalu

Begini Cara Menonaktifkan Sementara Akun Facebook

Menonaktifkan akun Facebook sementara bisa dijadukan opsi jika ingin beristirahat dari media sosial. Berikut caranya.

Baca Selengkapnya