Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie bersama Akbar Tanjung (ketiga kanan) dan Idrus Marham (kanan) memberikan keterangan pers terkait Munas ke-7 Partai Golkar di Jakarta, 25 November 2014. ANTARA/Rifki Saputra
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang diinisiator Agung Laksono tidak sah. Apalagi pembentukan presidium dilakukan setelah Rapat Pleno DPP Golkar ditutup.
"Presidium itu tentu tidak sah. Tak ada aturannya di dalam anggaran dasar Golkar pembentukan presidium seperti itu," kata Aburizal saat konferensi pers di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa, 25 November 2014. (Baca: Pleno Golkar Pecat Ical dan Idrus Marham)
Presidium tersebut, menurut Aburizal, juga dibuat dengan tak menempuh proses yang legal. "Itu dilakukan setelah rapat pleno ditutup oleh pimpinan rapat yang saya berikan kuasa tertulis untuk memimpin rapat," ujarnya.
Aburizal menyebutkan tak ada kader yang bisa menolak keputusan rapat pimpinan nasional, karena rapimnas merupakan keputusan tertinggi partai setelah musyawarah nasional. "Andai kata saya sebagai ketua umum tidak mau pun, tentu tidak bisa. Setiap kader Golkar, apalagi pengurus, harus menghormati," ujarnya. (Baca: 3 'Dosa' Berat yang Membelit Ical)
Aburizal tak ingin musyawarah tandingan terjadi. Dia mengaku tenang karena Muladi, Ketua Mahkamah Partai Golkar yang ditunjuk menjadi Ketua Munas tandingan, tak bersedia. "Beliau sudah mengatakan tak bersedia karena ia adalah Ketua Mahkamah Partai."