Aksi Cabul Tukang Intip, dari Dosen hingga Polisi

Reporter

Selasa, 25 November 2014 08:40 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi kaum pervert alias tukang intip sangat meresahkan, khususnya bagi kaum wanita yang kerap menjadi korban. Namun ancaman sanksi hukum seolah-olah tak mempan. Pelecehan seksual ini terus berlangsung dengan modus yang semakin canggih.

Di Yogyakarta, polisi menangkap AD, pemuda lajang berumur 27 tahun, karena memasang kamera tersembunyi di kamar mandi rumah kos. Aksi AD ketahuan setelah salah satu gadis penghuni kos menemukan kamera pena (pencam) yang dipasang di kamar mandi. Kini, polisi menjerat AD dengan Pasal 5 ayat 3b Undang-Undang Darurat Tahun 1951 dan pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Baca: Ada Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Kos-kosan di Yogya)

Catatan Tempo menyebutkan ada kasus serupa yang terjadi di beberapa tempat. Modusnya beragam, dari cara konvensional hingga penggunaan perangkat canggih. Berikut ini kasus-kasusnya.

<!--more-->


1. Polisi tukang intip

Anggota Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Manado, Ajudan Inspektur Dua VB alias Vic, ditangkap pada Oktober 2011 setelah kepergok mengintip KA, warga Kelurahan Malalayang, Manado, yang sedang mandi. Awalnya Vic bertamu ke rumah KA dengan maksud berbincang-bincang. Tapi karena KA saat itu sedang mandi, Vic disuruh menunggu di dalam rumah. Entah karena apa, niat jahat muncul di benak Vic. Dengan mengendap-endap, Vic mengintip KA yang sedang mandi, sebelum kemudian dipergoki oleh penghuni rumah KA. Akibat ulahnya, Vic akhirnya dilaporkan ke Polres Manado.

<!--more-->

2. Pegawai leasing hobi mengintip wanita pipis

Kepolisian Resor Kediri Kota memburu DK, karyawan Bank Central Asia (BCA) Finance Cabang Kediri yang merekam teman kantornya saat berada di dalam toilet pada September 2011. DK ditetapkan sebagai buron setelah polisi menerima pengaduan dari salah satu karyawan wanita di perusahaan pembiayaan itu yang berinisial CS. Kepada polisi, CS mengaku dipermalukan oleh DK yang mengintip dan merekam adegan buang airnya di toilet. Perbuatan itu dilakukan DK di toilet kantor BCA Finance di Jalan Brawijaya Nomor 8, Kediri. Modus yang dilakukan DK cukup sederhana, yakni membuntuti CS saat hendak ke kamar kecil sambil menyalakan kamera pada telepon seluler miliknya. Selanjutnya, dia menyusupkan ponsel tersebut di bawah pintu toilet untuk merekam adegan buang air perempuan koleganya itu.

<!--more-->

3. Dosen intip mahasiswi

Kelakuan salah satu dosen di Universitas Bangka Belitung (UBB) sungguh memalukan dan menodai dunia pendidikan di Indonesia. Sebab, dosen tersebut kedapatan memasang sebuah kamera mini di toilet wanita untuk mengintip. Berdasarkan investigasi yang dilakukan UBB pada pertengahan 2014, dosen tersebut sudah mengakui perbuatannya memasang kamera di toilet pegawai wanita. Kamera tersebut dibeli secara online di Internet. Menurut pengakuannya, tindakan memasang kamera di toilet wanita dilakukan karena iseng.

<!--more-->

4. Ngintip artis ganti baju

Pada 2003, Indonesia dihebohkan dengan beredarnya video voyeur para artis yang sedang berada di toilet dan ruang ganti pakaian. Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Budi Han, pemilik sebuah studio foto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Budi ditengarai membuat dan mengedarkan video berisi gambar bugil sejumlah artis, seperti Femmy Permatasari, Rachel Maryam, dan Sarah Azhari, yang sedang berada di studionya. Polisi menemukan bukti kuat keterlibatan Budi sebagai perancang jendela misterius yang menjadi tempat untuk mengambil gambar para artis di dalam kamar mandi. Budi akhirnya dijerat dengan Pasal 282 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pornografi dengan ancaman 1 tahun 4 bulan kurungan.

FERY F. | PERSIANA GALIH

Berita Terpopuler
10 Tahun Presiden, SBY Bakar Subsidi BBM Rp 1.300 T
Sam Pa, Surya Paloh, dan Kerajaan Neraka
Proyek Sonangol, Paloh: Sudah Kenyang 'Makan Siang'

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

7 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

9 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya