TEMPO.CO, Kediri - Personel TNI dan Polri di Kediri membuat kesepakatan damai untuk mencegah munculnya konflik antarkesatuan. Mereka juga membuat aturan sikap saat berpapasan di jalan.
Kesepakatan damai ini dilakukan personel Polri dan TNI di halaman Batalion Infanteri 521 Kediri pada Senin sore, 24 November 2014. Diawali dengan apel bersama, masing-masing pimpinan yakni Kapolresta Kediri Ajun Komisaris Besar Budi Herdi dan Komandan Brigade Infanteri 16/Wira Yudha Letnan Kolonel Infanteri Nefra Firdaus mengajak seluruh jajarannya membuat komitmen damai.
"Kalau ada masalah dengan polisi, laporkan atasan masing-masing," perintah Nefra di depan prajuritnya dan anggota polisi yang mengikuti apel. Dia menjelaskan ada tiga kesepakatan yang dibangun dalam apel tersebut, yakni tiga hal yang dilarang dan tiga hal yang harus dilakukan saat seorang prajurit bertemu polisi di jalan.
Tiga hal yang dilarang keras untuk dilakukan adalah 3M, yakni Melotot, Marah, dan Memukul. Tiga hal itu biasanya kerap terjadi dan dilakukan prajurit muda yang mudah terpancing emosi. Karena itu mereka dilarang melakukan salah satu dari M tersebut yang akan memancing 2M berikutnya.
Selain larangan 3M, prajurit juga harus melakukan 3S, yakni Senyum, Sapa, dan Salam. Kewajiban menyapa bahkan wajib dilakukan oleh prajurit meski kepada anggota polisi yang tak dikenal sekalipun.
Nefra menambahkan, koordinasi serupa juga dilakukan antarpimpinan kesatuan di wilayah masing-masing. Kepala polres dan komandan yonif, kodim, dan brigif juga memiliki forum musyawarah yang selalu berkoordinasi dalam memelihara keamanan. Ini terbukti dalam berbagai event politik di Kediri seperti pemulihan kepala daerah yang berjalan aman.
Seusai mengikuti apel, mereka menggelar olahraga bersama dan permainan ketangkasan bersama. Salah satunya balap memegang bola menggunakan kepala. Balapan ini melibatlan satu personel polisi dan tentara dalan satu tim. "Kami berharap tak ada konflik di sini," kata Kapolresta Kediri Budi Herdi.