Salma, warga Banyuwangi, Jawa Timur mendapatkan Program Simpanan Keluarga Sejahtera sebesar Rp 400 ribu. Dana ini merupakan kompensasi kenaikan harga BBM. TEMPO/Ika Ningtyas
TEMPO.CO,Jakarta - Kantor Pos Pangkalpinang mulai menyalurkan dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebesar Rp 15,19 miliar di Bangka Belitung. Dana tersebut akan disalurkan kepada 37.975 rumah tangga sasaran (RTS).
"Saat ini penyaluran dana tersebut kurang-lebih sudah 75 persen. Tinggal sedikit yang belum didistribusikan. Dana yang diterima dibayarkan dua bulan, November dan Desember," ujar Kepala Kantor Pos Pangkalpinang M. Ridwan kepada Tempo, Senin, 24 November 2014. (Kantor Pos Madiun Salurkan KompensasiBBM Rp 26 M)
Ridwan mengatakan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui syarat dan ketentuan pengambilan dana kompensasi tersebut. "Sosialisasinya masih berjalan. Tapi kita sudah minta bantuan kepada pejabat pemerintah desa untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat," ujarnya. (Pencairan Dana KompensasiBBM Dikeluhkan)
Pengambilan dana tersebut, kata Ridwan, bisa diwakilkan jika masyarakat yang mewakili tercantum dalam Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jika KPS hilang, mayarakat bisa meminta surat keterangan dari pejabat setempat. Kantor Pos Pangkalpinang menyiapkan tiga loket pembayaran dan tujuh petugas pemeriksa untuk memverifikasi syarat yang dibawa masyarakat. (PT Pos Cirebon Belum Bagikan Dana KompensasiBBM)
"Syarat yang harus dibawa masyarakat adalah kartu penerima sosial, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi KTP yang masih berlaku," ujarnya.