Kiri-kanan: Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah, Olly Dondokambey, Pimpinan Koalisi Indonesia Hebat dari PDIP Pramono Anung, Ketua DPR Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Fadly Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan berjabatan tangan sebelum melakukan pertemuan tertutup, di Komplek Parlemen, Jakarta,10 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Prabowo di DPR belum kompak menggunakan hak interpelasi kepada Presiden Joko Widodo terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan dari beberapa partai di Koalisi Prabowo hanya Partai Demokrat dan Golkar yang tak langsung mengusulkan hak interpelasi.
Demokrat dan Golkar, menurut Agus, tidak mengumpulkan tanda tangan atau dukungan untuk memakai hak interpelasi. "Kami akan meminta penjelasan terlebih dahulu ke pemerintah, misalnya melalui rapat dengar pendapat atau rapat kerja," ujar Agus yang merupakan politikus Demokrat saat dihubungi Ahad, 23 November 2014. (Baca: Apa Jadinya Jika DPR Tolak BBM Naik?)
Dari penjelasan pemerintah saat rapat dengar pendapat atau rapat kerja itu, Agus mengatakan fraksinya akan menganalisa apakah keputusan menaikkan harga BBM dapat dipahami atau tidak. "Kalau cukup, tak usah interpelasi. Kalau kurang jelas, nanti kami pikirkan langkah selanjutnya," ujar Agus. (Baca: Interpelasi Soal BBM Diupayakan Sebelum Reses)
Agus berharap agar presiden Joko Widodo bisa langsung menjawab beberapa pertanyaan dari anggota dewan. Namun, presiden bisa mewakilkan tanggung jawabnya kepada kementerian terkait. "Itu tergantung sektor apa yang ditanyakan. Kalau soal ketersediaan BBM ke Menteri ESDM," ujarnya. (Baca: Ketua MPR: Jokowi Jangan Takut Interpelasi BBM)
Beberapa pertanyaan yang akan diajukan Partai Demokrat, yaitu alasan penetapan kebijakan, pemilihan waktu, kenaikan harga, kompensasi akibat kenaikan, dan mekanisme anggaran. "Kalau soal kebijakan kompensasi atau anggaran bisa ke Menteri Keuangan," kata Agus. (Baca juga: Harga BBM Naik, Siswa SD Diajari Makan Ketela)