Moratorium Izin Penyelenggara Umrah Diberlakukan

Reporter

Minggu, 23 November 2014 10:28 WIB

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Abdul Djamil. ANTARA/Maulana Surya

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama memberlakukan moratorium atau penghentian penerbitan izin penyelenggara umrah untuk sementara waktu. "Moratorium berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil, Jumat, 21 November 2014.

Menurut Djamil, moratorium ini diberlakukan karena izin penyelenggara umrah selama ini dengan mudah bisa diraih. Namun banyak laporan dari pengguna jasa mengenai buruknya pelayanan penyelenggara umrah. Bahkan ada penyelenggara yang dinilai tidak memperhatikan soal keselamatan. "Banyak laporan mengenai jemaah yang telantar. Kami akan tertibkan dulu," ujarnya. (Baca: Ratusan Jemaah Umroh asal Semarang Terlantar)

Saat ini, kata Djamil, minat berumrah masyarakat terus meningkat sebagai dampak lamanya masa tunggu ibadah haji. Namun banyaknya permintaan tidak dibarengi dengan pelayanan yang prima bagi jemaah. Menurut Djamil, banyak biro perjalanan yang lalai. "Izin dihentikan dulu karena jumlah penyelenggara banyak, sehingga sulit dikendalikan," katanya. (Baca: Terlantar, Jemaah Umroh Menginap di Ruko)

Selama moratorium berlangsung, pemerintah meminta biro perjalanan haji dan umrah yang eksis untuk memperhatikan pelayanan. Djamil mengatakan lembaganya menggaet Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian untuk mengawasi pelayanan penyelenggara haji dan umrah. "Jika ditemukan pelanggaran, seperti penelantaran jemaah, bisa langsung diproses secara hukum."

Sepanjang 2014, Kementerian Agama mencatat lebih dari 6,3 juta jemaah umrah. Angka tersebut diperoleh berdasarkan jumlah visa umrah yang telah dikeluarkan Arab Saudi sejak awal tahun.

JAYADI SUPRIADIN

Berita Terpopuler
Alasan Pekerja Seks Sarkem Rajin ke Gunung Kemukus
Ahok 'Tebus Dosa' ke Ridwan Kamil Rp 125 Juta
Sarapan Bersama Jokowi, Lee Hsien Loong Berbatik




Berita terkait

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

3 hari lalu

Terkini: Keluarga Prabowo Subianto Bangun Pabrik Timah di Batam, Republika Berhentikan 60 Karyawan

Adik kandung presiden terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, meresmikan perusahaan produksi solder dari timah di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

3 hari lalu

Pendaftarkan Sertifikat Halal Sampai 17 Oktober 2024, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk mendaftar sertifikat halal usaha kecil.

Baca Selengkapnya

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

3 hari lalu

Wajib Dimiliki Pelaku Usaha, Begini Syarat dan Cara Membuat Sertifikat Halal

Kementerian Agama akan melarang izin edar produk yang tidak memiliki sertifikat halal.

Baca Selengkapnya

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

4 hari lalu

USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika

Baca Selengkapnya

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

5 hari lalu

Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

12 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

21 hari lalu

Daftar Haji Dulu Baru Umrah

Haji merupakan salah satu rukun Islam yang hukumnya wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

21 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

22 hari lalu

Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

33 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya