DPR Sepakat Batasi Revisi Undang-Undang MD3

Reporter

Editor

Budi Riza

Sabtu, 22 November 2014 05:55 WIB

Ketua umum Partai Hanura, Wiranto, Dossy Iskandar serta Yudi Krisnandi setelah penutupan Musyawarah Nasional I Partai Hanura di Surabaya, Minggu (07/02). Secara aklamasi Wiranto terpilih kembali untuk memimpin Partai Hanura. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dossy Iskandar mengatakan Badan Legislasi sudah sepakat pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD hanya membahas pasal yang diajukan dalam kesepakatan damai antara koalisi Jokowi dan koalisi Prabowo.

"Komitmen kami bersama sepakat untuk tidak meluas, hanya merevisi pasal yang ada," ujar Dossy saat dihubungi, Jumat, 19 November 2014. (Baca: UU MD3 Disahkan DPR Selasa Pekan Depan)

Menurut Dossy, pembahasan sengaja dibatasi agar bisa dituntaskan dalam waktu singkat. Pasal yang akan direvisi berkaitan dengan Pasal 74 ayat 3, 4, 5, dan 6, serta Pasal 98 ayat 7,8, dan 9. Ketujuh ayat ini berkaitan dengan penggunaan hak DPR. Pasal-pasal ini dianggap pengulangan dan berpotensi melemahkan efektivitas sistem pemerintahan presidensial. (Baca: Apa yang Jadi Biang Keladi Kisruh DPR?)

Selama pembahasan, Dossy mengatakan, seluruh fraksi di DPR menunjukkan iktikad kuat untuk mengakomodasi kesepakatan yang sudah dibuat. Meski begitu, menurut Dossy tidak tertutup kemungkinan Baleg akan membuka pembahasan untuk pasal lain. "Kalau dipandang korelatif dengan pasal yang sedang diperbincangkan tentu akan kami bicarakan."

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto optimistis pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 itu bakal rampung sebelum 5 Desember. "Kami agak 'speed up' supaya minimal tanggal 5 selesai." Pengesahan revisi UU MD3 kata Agus akan mempercepat terbentuknya seluruh komisi dan alat kelengkapan di DPR.

Saat ini sejumlah fraksi masih menangguhkan penyerahan nama anggota komisi dan alat kelengkapan. Fraksi yang belum menyerahkan adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka baru akan menyerahkan nama setelah pembahasan revisi UU MD3 tuntas.

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung

Berita terkait

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

5 jam lalu

Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.

Baca Selengkapnya

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

10 jam lalu

Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Baca Selengkapnya

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

13 jam lalu

KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini

Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.

Baca Selengkapnya

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

15 jam lalu

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

15 jam lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

16 jam lalu

Billy Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas

Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

1 hari lalu

RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.

Baca Selengkapnya

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

1 hari lalu

Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

2 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya