TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat Dossy Iskandar mengatakan Badan Legislasi sudah sepakat pembahasan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD hanya membahas pasal yang diajukan dalam kesepakatan damai antara koalisi Jokowi dan koalisi Prabowo.
"Komitmen kami bersama sepakat untuk tidak meluas, hanya merevisi pasal yang ada," ujar Dossy saat dihubungi, Jumat, 19 November 2014. (Baca: UU MD3 Disahkan DPR Selasa Pekan Depan)
Menurut Dossy, pembahasan sengaja dibatasi agar bisa dituntaskan dalam waktu singkat. Pasal yang akan direvisi berkaitan dengan Pasal 74 ayat 3, 4, 5, dan 6, serta Pasal 98 ayat 7,8, dan 9. Ketujuh ayat ini berkaitan dengan penggunaan hak DPR. Pasal-pasal ini dianggap pengulangan dan berpotensi melemahkan efektivitas sistem pemerintahan presidensial. (Baca: Apa yang Jadi Biang Keladi Kisruh DPR?)
Selama pembahasan, Dossy mengatakan, seluruh fraksi di DPR menunjukkan iktikad kuat untuk mengakomodasi kesepakatan yang sudah dibuat. Meski begitu, menurut Dossy tidak tertutup kemungkinan Baleg akan membuka pembahasan untuk pasal lain. "Kalau dipandang korelatif dengan pasal yang sedang diperbincangkan tentu akan kami bicarakan."
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Agus Hermanto optimistis pembahasan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 itu bakal rampung sebelum 5 Desember. "Kami agak 'speed up' supaya minimal tanggal 5 selesai." Pengesahan revisi UU MD3 kata Agus akan mempercepat terbentuknya seluruh komisi dan alat kelengkapan di DPR.
Saat ini sejumlah fraksi masih menangguhkan penyerahan nama anggota komisi dan alat kelengkapan. Fraksi yang belum menyerahkan adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Mereka baru akan menyerahkan nama setelah pembahasan revisi UU MD3 tuntas.
IRA GUSLINA SUFA
Terpopuler
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Bentrok TNI Vs Polri, Peluru di Dada Korban Lebur
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Berita terkait
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini
5 jam lalu
PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.
Baca SelengkapnyaDraft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers
10 jam lalu
Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta agar DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.
Baca SelengkapnyaKIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR Dinilai Tak Tepat, Stafsus Presiden Sarankan Ini
13 jam lalu
Stafsus Presiden Billy Mambrasar menyarankan sejumlah hal ini guna perbaikan tata kelola KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR.
Baca SelengkapnyaStafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR
15 jam lalu
Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025
15 jam lalu
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.
Baca SelengkapnyaBilly Mambrasar: KIP Kuliah Digunakan Anggota DPR untuk Kepentingan Elektabilitas
16 jam lalu
Stafsus Presiden Billy Mambrasar mengungkap soal KIP Kuliah jalur aspirasi yang diduga digunakan oleh anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas.
Baca SelengkapnyaPenjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada
1 hari lalu
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaRUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang
1 hari lalu
Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaRiza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta
1 hari lalu
Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.
Baca SelengkapnyaKPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024
2 hari lalu
KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.
Baca Selengkapnya