Ekspresi menteri Susi Pujiastuti dalam keterangan kepada awak media, di Gedung KKP, Jakarta, 21 November 2014. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO,Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan telah meminta Kementerian Luar Negeri menghubungi Kedutaan Besar Malaysia dan Filipina untuk berkoordinasi dalam soal penangkapan 435 warga negara asing ilegal di sebuah pulau di Kabupaten Berau di Kalimantan Timur.
"Mereka pasti dideportasi. Tetapi tunggu kabar dari Kemenlu dahulu," ucap Susi dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jumat, 21 November 2014. (Baca: Di Berau, Menteri Susi Menunggang Motor Sendiri)
Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menyatakan banyaknya warga ilegal yang menempati pulau tak berpenghuni dapat menghilangkan kedaulatan Indonesia atas pulau tersebut. (Baca: Menteri Susi Tangkap 435 Orang Perahu)
"Kejadiannya hampir sama dengan Sipadan dan Ligitan. Karena dianggap suatu pulau dihuni oleh penduduk Malaysia, lalu pulau itu dinyatakan Mahkamah Internasional jadi milik Malaysia. Republik Indonesia harus hati-hati," kata Indroyono dalam kesempatan yang sama. (Baca: Menteri Susi Diminta Tambah Peti Es Ikan di NTB )
Indroyono Soesilo menyebut warga asing ilegal itu sebagai "orang perahu". "Mereka dilaporkan warga telah menggunakan bom dan dinamit untuk menangkap ikan," kata Susi. (Baca: Tampil Ekspresif, Susi Dijuluki Menteri Seribu Gaya)
Ratusan warga ilegal itu terdiri atas 415 anggota suku Bangau-Bangau Samporna dari Malaysia dan 20 anggota suku Bunggau dari Filipina. Sebanyak 238 di antaranya adalah anak-anak. Penangkapan berlangsung pada 17-20 November 2014. (Baca: Naik Motor, Menteri Susi Diingatkan Pakai Helm )