Jokowi Segera Ganti Kepala Staf TNI  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 21 November 2014 18:40 WIB

Mantan Deputi Tim Transisi, Andi Widjajanto, seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, 23 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo berencana mengganti sejumlah petinggi Tentara Nasional Indonesia. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan pergantian ini dilakukan karena petinggi yang bersangkutan segera memasuki masa pensiun.

"Secara waktu, sudah saatnya bagi Presiden untuk menggeser pemegang jabatan-jabatan bintang tiga dan empat karena pejabat lamanya akan pensiun," kata Andi di gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Jumat, 21 November 2014.

Andi mencontohkan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal Ida Bagus Putu Dunia yang akan pensiun pada Desember 2014. Begitu juga Kepala Staf TNI Angkatan Laut Marsekal Marsetio yang pensiun awal tahun depan. "Jadi, memang ada pejabat yang harus segera diganti karena akan pensiun," ujarnya. (Baca: Andika Perkasa Dilantik Jadi Komandan Paspampres)

Menurut dia, Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tertinggi sudah bersidang untuk menentukan tokoh di tubuh TNI yang akan naik pangkat. "Hasilnya akan dilaporkan ke Presiden minggu depan untuk kemudian Presiden memutuskan pemegang jabatan-jabatan strategis apa yang akan diganti di Markas Besar TNI," kata Andi. "Biasanya kalau pergantian di Mabes TNI dilakukan, di Mabes Polri juga dilakukan."

Ia mengatakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno sudah memberi masukan dan pertimbangan kepada Jokowi ihwal pemegang jabatan strategis yang bisa diganti di tubuh TNI. Namun Jokowi belum memutuskan nama pejabat yang bakal mengisi posisi strategis tersebut. "Proses pemilihannya akan berlangsung hingga Desember," kata Andi.

Andi membantah jika rencana pergantian petinggi TNI ini disebut dilatarbelakangi insiden bentrokan antara tentara dan polisi di Batam belum lama ini. Namun, menurut Andi, insiden Batam menciptakan konteks baru bagi Jokowi dalam memilih petinggi TNI. "Bagaimana ini dijadikan dasar evaluasi untuk penempatan pejabat-pejabat strategis di wilayah tertentu." (Baca: 3 Hal Ini Ikut Memicu Bentrok TNI-Brimob di Batam)




PRIHANDOKO

Baca juga:
Deklarasi KMP: Turunkan Jokowi, Ganti Prabowo
Alasan Jokowi Pakai Pesawat Ekonomi ke Wisuda Anak
Alasan Jokowi Pilih Prasetyo Jadi Jaksa Agung
Begini Jawaban Jokowi Atas Upaya Interpelasi DPR
3 Dosa Jokowi Saat Pilih Jaksa Agung Prasetyo

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya