BBM Naik, Upah Buruh di Bojonegoro Dievaluasi

Reporter

Rabu, 19 November 2014 23:50 WIB

Polisi menangkap mahasiswa HMI Semarang saat aksi menolak kenaikan BBM di halaman kantor Gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Rabu 19 November 2014. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bakal mengevaluasi besaran Upah Minimum Kabupaten 2015 setelah harga solar dan bensin naik. Upah minimum Bojonegoro tahun ini sebesar Rp 1.029.000 dan mengusulkan Rp 1.280.000 untuk tahun depan.

Namun, karena ada kenaikan bahan bakar, usulan itu dipertimbangkan lagi. "Bisa jadi kami evaluasi lagi," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bojonegoro Adi Witjaksono, Rabu, 19 November 2014. (Baca berita lainnya: Ahok Tetapkan Upah Minimum DKI Rp 2,7 Juta)

Adi belum bisa menentukan waktu pelaksanaan evaluasi karena usulan upah minimum Bojonegoro masih digodok bersama usulan-usulan dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. "Apakah semua upah dari berbagai daerah itu dievaluasi lagi setelah bahan bakar naik atau tidak, masih kami tunggu," katanya.

Artinya, Adi melanjutkan, proses pembahasan upah minimum di tingkat provinsi sudah final ataukah masih ada revisi. Dia meminta proses pembahasan upah itu segera diselesaikan mengingat Desember adalah batas akhir. "Jelas, butuh waktu cepat," ujar Adi. (Baca: Unjuk Rasa Upah Buruh di Subang Ricuh)

Di sisi lain, ada kesenjangan pengupahan pada tenaga kerja di sektor migas dan nonmigas. Sebab, segi pengupahan dua sektor itu dianggap jomplang. "Sektor nonmigas upahnya lebih kecil," ujar Sunoto, 36 tahun, seorang karyawan perusahaan swasta.

Menurut dia, upah buruh sektor nonmigas mengikuti besaran upah minimum yang ditetapkan pemerintah. Adapun gaji buruh sektor migas, terutama di Blok Cepu dan sekitarnya, bisa dua kali lipat dari upah minimum yang sedang berjalan. (Baca juga: BBM Naik, Buruh Yogya Desak Upah Minimum Direvisi)

Padahal dari segi pekerjaannya tak jauh berbeda karena sama-sama mengerjakan bidang nonteknis. "Ini yang kami perlu ada kebijakan. Apalagi Bojonegoro sudah mengarah ke industri minyak," ujarnya.

SUJATMIKO

Berita Terpopuler:
Subsidi BBM ke Sektor Produktif, Ekonom UGM: Bohong
Amien, Mantan Petinggi KPK, Pimpin SKK Migas
Saat Ahok Dilantik di Istana, Ini Langkah FPI
Tes Keperawanan Polwan Bikin Heboh Polri

Berita terkait

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

1 Desember 2023

Daftar UMK di Jawa Barat 2024: Tertinggi Bekasi, Karawang dan Purwakarta

Bekasi menjadi kota UMK tertinggi, sedangkan UMK Kota Banjar

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

1 Desember 2023

Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.

Baca Selengkapnya

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

29 November 2023

Daftar UMK Jepara 2023 dan Wilayah Lain di Jawa Tengah

Nilai UMK Jepara 2023 mengalami kenaikan hingga 7,8 persen, sedangkan UMP Jawa Tengah mengalami peningkatan 8,01 persen. Ini besarannya.

Baca Selengkapnya

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

29 November 2022

Berikut Daftar Lengkap Upah Minimum 2023 Enam Provinsi di Jawa, Jakarta Paling Rendah

Pemerintah Provinsi telah mengumumkan besaran upah minimum 2023 di masing-masing wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

21 November 2022

Serikat Buruh Menilai Ada yang Keliru dalam Penetapan UMP dan UMK 2023

Presiden Partai Buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai aturan baru ihwal penetapan upah minimum menimbulkan kebingungan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

19 November 2022

Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 Persen

Kemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

19 November 2022

Apindo: Sumber Data untuk Penetapan Upah Minimum Harus Transparan

Apindo menilai data yang digunakan dalam penetapan UMP dan UMK harus berdasarkan dari data yang transparan.

Baca Selengkapnya

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

7 November 2022

Kemnaker: Gubernur Akan Umumkan Besaran Upah Minimum 2023 Bulan Ini

Kemnaker mengungkapkan setiap gubernur akan mengumumkan soal besaran upah minimum 2023 pada bulan ini.

Baca Selengkapnya

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

31 Oktober 2022

Singgung Riset Peraih Nobel Ekonomi, Pengamat: Kenaikan UMP Justru Penangkal Resesi

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dibutuhkan di tengah ancaman resesi global 2023.

Baca Selengkapnya