BEM UI: Kenaikan Harga BBM Janggal  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 19 November 2014 03:37 WIB

Pengendara motor melintasi taman dalam kawasan terbatas dan terlarang untuk menghindari ratusan aktivis mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, 18 November 2014. Dalam aksi damai tersebut ratusan mahasiswa menolak kenaikan harga BBM subsidi yang diumumkan Jokowi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO , Depok : Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ketika harga minya dunia turun. "Ini presiden pertama yang menyatakan BBM naik, tapi minyak dunia turun," kata Ketua BEM UI Moehamad Ivan Riansa, Selasa, 18 November 2014.

Menurut Ivan, selama ini yang menjadi patokan pemerintah menaikan harga BBM adalah harga minyak dunia. Pemerintah seharusnya tidak menaikan BBM disaat minyak dunia turun karena mereka tidak memiliki alasan untuk itu. "Ini kan, janggal."

Karena itu, BEM UI bersama BEM seluruh Indonesia berencana memprotes keputusan pemerintah itu dengan menggelar unjuk rasa. "BEM seluruh Indonesia akan turun untuk mengepung istana," kata Ivan (baca juga: BEM Indonesia Akan Turunkan Jokowi).

Ivan membenarkan, jika di kampusnya ada BEM fakultas yang justru mendukung keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM. Namun dia tidak mempermasalahkan perbedaan pandangan itu. "Mereka hanya 4 fakultas, itu pilihan politik mereka," kata Ivan.

Informasi yang dikumpulkan Tempo, empat fakultas yang mendukung kebijakan Jokowi adalah BEM Fakultas Ekonomi, BEM Fakultas Hukum, BEM Fakultas Psikologi, dan BEM Fakultas Kedokteran. Selain empat BEM itu, 10 BEM Fakultas mendukung unjuk rasa untuk mempertanyakan kenaikan harga BBM.

Sehari sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan tentang kenaikan harga premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 per liter. Sementara harga solar bersubsidi naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Perubahan harga itu berlaku mulai 18 November 2014 (baca juga: Kenaikan Harga BBM, dari Suharto hingga SBY).

Ketua BEM FE UI Muhammad Mulyawan Tuankotta menilai, langkah pemerintah sudah tepat demi menyelamatkan anggaran besar yang selama ini digunakan untuk sebsidi BBM. Menurut dia, mereka telah mengkaji penyelamatan anggaran yang bisa dilakukan dengan mengurangi subsidi BBM sejak 2011. Dalam kajian itu, mereka menemukan beberapa alasan mengapa kenaikan BBM harus didukung. Diantaranya, subsidi BBM semakin membengkak sehingga membebani APBN dan mengurangi peruntukan bidang lain, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

ILHAM TIRTA

Berita lain:

Ahok Didoakan Jadi Mualaf di Muktamar Muhammadiyah

Jokowi: Harga BBM Naik Rp 2.000 Per Liter

Pujian ke Ahok: Lebih Islami ketimbang Muslim




















Berita terkait

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

2 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

3 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

6 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

7 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

7 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

10 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

11 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

18 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya